Sunday, October 13, 2024
HomeBasis AplikasiDilarang Melintas di Jalan Setapak, Deliveroo Hentikan Pengiriman Menggunakan Skuter Elektrik

Dilarang Melintas di Jalan Setapak, Deliveroo Hentikan Pengiriman Menggunakan Skuter Elektrik

Skuter elektronik atau e-skuter kini makin banyak digunakan masyarakat perkotaan baik untuk menjadi transportasi pribadi atau moda pengantaran makanan. Namun regulasi untuk e-skuter ini masih belum jelas dan nantinya akan berjalan menggunakan jalur seperti apa pun belum pasti.

Baca juga: Pakai GrabWheels Jangan Lupa Scan Kode QR Setelah Selesai Kalau Tak Mau Didenda Rp300 Ribu

Baru-baru ini Deliveroo, aplikasi ini berhenti melakukan pengiriman makanan mereka menggunakan e-skuter di jalan setapak. Dilansir KabarPenumpang.com dari channelnewsasia.com (4/11/2019), ini terjadi setelah Menteri Senior Negara untuk Transportasi Lam Pin Min mengumumkan bahwa penggunaan perangkat di jalan setapak akan dilarang mulai 5 November 2019.

Juru bicara Deliveroo mengatakan, perusahaan bekerja sama dengan semua pengendara untuk memastikan mereka mematuhi aturan dan pedoman keselamatan jalan. Dia mengatakan, pihaknya mengirimkan pesan pada semua pengendara untuk memberitahu terkait peraturan baru tersebut.

“Jika ada pengendara yang menggunakan e-skuter di jalan setapak setelah 5 November, kami akan memberhentikan mereka,” ujar juru bicara itu.

Dia menambahkan, hal ini diharapkan oleh Deliveroo untuk meminimalkan dampak dalam operasional mereka dan mencatat bahwa personal mobility devices (PDM) dan e-sepeda ada sebanyak lima persen dari seluruh tim pengiriman yang terdiri dari enam ribu pengendaran.

Bahkan Deliveroo telah berhenti menggunakan pengendara PMD pada Mei lalu karena perubahan peraturan dan perhatian publik.

“Semua pengendara yang bergabung dengan Deliveroo diharuskan untuk menyelesaikan program panduan keselamatan jalan pengantar, sebagai bagian dari sesi onboarding komprehensif. Deliveroo bekerja erat dengan Otoritas Transportasi Darat (LTA) dan menghadiri pertemuan rutin dengan para aktif tim mobilitas untuk mempromosikan berkendara yang aman,” ujar juru bicara.

Lam mencatat bahwa pihak berwenang menyadari bahwa melarang e-skuter di jalan setapak dapat berdampak pada orang-orang seperti pengendara makanan yang menggunakan perangkat untuk bekerja. Dia mencatat kurang dai 30 persen pengendara Deliveroo dan Foodpanda menggunakan e-skuter dan LTA akan bekerja dengan perusahaan tersebut untuk embantu pengendara mereka beralih ke sepeda motor atau sepeda sebagai gantinya.

“Keselamatan sangat penting bagi Deliveroo dan kami berbicara dengan pengendara kami saat ini tentang PMD tentang cara terbaik untuk mendukung mereka bergerak maju, termasuk kemungkinan membantu mereka untuk beralih ke kendaraan yang berbeda jika mereka mau,” kata Deliveroo.

Namun, Presiden Asosiasi Pengecer PMD Singapura, Wilson Seng mencatat bahwa mereka yang saat ini menggunakan e-skuter untuk melakukan pengiriman mungkin tidak memiliki lisensi sepeda motor, atau tidak mampu membelinya. Seorang juru bicara Grab mengatakan bahwa sementara perusahaan menghormati keputusan yang dibuat oleh Pemerintah, lebih dari satu dari tiga pengendara GrabFood menggunakan e-skuter untuk memenuhi pesanan dan mungkin tidak memiliki akses ke moda transportasi lain.

“Grab berencana untuk melibatkan Pemerintah dalam dialog lebih lanjut tentang kemungkinan memungkinkan mitra pengiriman yang telah menunjukkan perilaku berkuda yang bertanggung jawab pilihan untuk terus menggunakan e-skuter dalam kondisi tertentu untuk pengiriman,” katanya.

Baca juga: Di Bandara Schiphol, Calon Penumpang Bisa Pesan Makanan Online Yang Diantar via Kurir

Dia menambahkan, perusahaan berkomitmen untuk membantu pengendara yang terkena dampak, dan akan menjangkau mereka pada akhir minggu ini.

“Selama periode ini, kami ingin mencari pemahaman konsumen bahwa mereka mungkin harus menunggu lebih lama untuk pesanan mereka atau mungkin mengalami peningkatan pembatalan oleh mitra pengiriman yang mungkin tidak dapat menempuh jarak pengiriman dengan berjalan kaki.”

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru