Wednesday, October 22, 2025
HomeAnalisa AngkutanLagi, Perlintasan KA Renggut Korban Jiwa, Sistem Palang Pintu KA Belum Dimodernisasi?

Lagi, Perlintasan KA Renggut Korban Jiwa, Sistem Palang Pintu KA Belum Dimodernisasi?

Kabar memilukan kembali terjadi di perlintasan kereta api kawasan Magetan, Jawa Timur. Kejadian yang berlangsung singkat tersebut mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

Berdasarkan kronologi, pukul 12.45 WIB, petugas penjaga palang pintu jalan perlintasan langsung (JPL) No 08 Km 176+586 Emplasemen Stasiun Magetan, Desa Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan menutup palang pintu jalur perlintasan KA karena ada Kereta Api Matarmaja yang akan melintas dari arah timur menuju barat.

Lalu pukul 12.48 WIB, KA Matarmaja melintas di Jalur Perlintasan 08 Km 176+586 Emplasemen Stasiun Magetan. Semenit setelahnya, Pukul 12.49 WIB, Palang Pintu JPL dibuka oleh petugas, sedangkan dari arah yang berlawanan yakni Barat ke timur masih ada KA 170 Malioboro Ekspres melintas, dan terjadilah tabrakan KA dengan sepeda-sepeda motor yang melintas. Dikabarkan kecelakaan maut di jalur perlintasan tersebut menewaskan sedikitnya empat orang.

Peristiwa yang ramai di berbagai media menjadikan diskusi seluruh masyarakat Indonesia khususnya yang sering melewati perlintasan kereta api. Apakah kejadian tersebut tidak selalu evaluasi atau sebaliknya? Dari pencarian berbagai sumber mengabarkan bahwa sistem keamanan perlintasan kereta api di Indonesia, khususnya masih terkait penggunaan palang pintu manual. Hingga saat ini, memang banyak perlintasan kereta api di Indonesia masih mengandalkan palang pintu manual dan juga penjaga sebagai sistem pengaman utama.

Dari segi biaya, pemasangan sistem palang otomatis membutuhkan dana besar, termasuk untuk infrastruktur listrik, sensor, dan teknologi pendukung lainnya. Tak jarang, pembangunan palang pintu dan gaji penjaga dibiayai melalui APBD, dana desa, bahkan swadaya masyarakat. Lantas apakah kejadian di Perlintasan Magetan tersebut akibat kelalaian?

Petugas perlintasan menyapa kereta api yang akan melintas. (Foto: Dok. Ilustrasi Istimewa)

Berdasarkan pernyataan resmi Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa yang dilansir oleh laman Jawa Pos, kecelakaan terjadi akibat dibukanya palang pintu oleh petugas penjaga, meskipun masih ada kereta yang akan melintas dari arah berlawanan. Kelalaian seperti ini sulit dihindari ketika bergantung pada sistem manual.

Minimnya pelatihan, kelelahan petugas, dan keterbatasan komunikasi antarkereta bisa menjadi celah yang berbahaya. Meskipun pemanfaatan teknologi membutuhkan biaya besar, kejadian seperti di Magetan memperlihatkan bahwa risiko dari sistem manual bisa sangat mahal, baik dari segi nyawa manusia maupun kerugian materi.

Berharap pada solusi jangka panjang nantinya harus diarahkan kepada sistem keamanan secara modernisasi yang berbasis teknologi, termasuk penggunaan palang pintu otomatis dengan sistem sensor dan sinyal yang diletakan beberapa meter dari perlintasan. Jadi saat kereta melintas, sensor menyala dan palang pintu berbunyi dan menutup hingga beberapa menit sebelum kereta melintas.

“Operation Top Deck,” Pantau Para Pengemudi yang Gunakan Ponsel dari Bus Tingkat

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru