Saturday, April 27, 2024
HomeBandaraMau Melancong? Yuk Intip Biaya Visa on Arrival Saat Tiba di Bandara...

Mau Melancong? Yuk Intip Biaya Visa on Arrival Saat Tiba di Bandara Luar Negeri

Adanya fasilitas Visa On Arrival menjadi magnet tersendiri untuk menyambangi suatu negara, betapa tidak, tanpa harus ribet mengurus Visa di Kedutaan Besar, dengan Visa On Arrival pelacong bisa lebih fleksibel untuk masuk ke negara tujuan. Selain dokumen standar, mengurus Visa On Arrival lebih ditekankan pada kesiapan Anda untuk membayar tarif Visa itu sendiri.

Baca juga: Visa on Arrival, Bisa Berdampak Pada Risiko Keamanan di Dalam Negeri

KabarPenumpang.com merangkum dari berbagai sumber, Indonesia menduduki peringkat ke 79 dalam kebebasan bepergian menurut data statistik Henley visa restriction index 1 Januari 2017. Dengan data ini total akses bebas visa dan visa on arrival (VOA) Indonesia hanya bisa masuk dengan mudah ke 57 negara.

Berikut ini, KabarPenumpang.com mendapat sumber beberapa negara yang mengenakan biaya pada pembuatan Visa on arrival saat tiba di bandara.

1. Nepal
Bandara Internasional Tribhuvan, Kathmandu di Nepal memberlakukan Visa on arrival. Anda sebagai pelancong bisa menggunakan mesin aplikasi visa yang berbentuk seperti ATM tak jauh dari pintu masuk bandara. Siapkan paspor dan isi eform di mesin aplikasi, jangan lupa mengisi data diri, nomor telepon serta tempat Anda menginap. Foto juga langsung dilakukan pada mesin tersebut, setelah selesai di mesin aplikasi, Anda diharuskan ke Fee Collection Counter dan siapkan uang tunai. Uang ini untuk membayar biaya bila 15 hari akan dikenakan US$25, 30 hari US$40 dan 90 hari US$100.

Pembayaran visa ini bisa menggunakan mata uang USD, AUD, Yen dan Euro. Setelah selesai baru Anda menuju imigrasi untuk pengecekan pembayaran visa dan cek stiker visa, waktu pengurusan diperkirakan sekitar satu jam.

2. Turki
Untuk masuk ke Turki, warga Indonesia mendapat dua jenis visa dan tidak perlu mengurus ke kedutaan besar Turki atau bisa dikatakan Anda langsung mendapat akses mengurus di bandara. Sampai di bandara Ataturk Istanbul, Turki carilah konter Visa on Arrival dan siapkan uang tunai US$35. Untuk paspor Indonesia, visa ini berlaku selama 30 hari.

3. India
Pelancong Indonesia yang masuk ke India, sesaat setelah tiba di bandara bisa masuk ke ruang imigrasi untuk wawancara kemudian mengisi formulir VOA dan diserahkan ke petugas bersama paspor, tiket pulang serta bukti pemesanan hotel. Setelah mendapat stempel kedatangan Anda harus membayar INR3600 per orangnya dan pembayaran wajib dengan uang Rupee. Disini, uang Anda akan diteliti dengan jelas karena banyak pemalsuan uang Rupee. Uniknya bukan stiker yang Anda terima di paspor untuk VOA di India melainkan hanya stempel dan berlaku selama 30 hari.

Tidak semua bandara internasional di India bisa melayani VOA, beberapa bandara yang siap untuk VOA seperti di Bandara Netaji Subash Chandra Bose, Kolkata, Bandara Bengaluru, Chennai, Cochin, Delhi , Goa, Hyderabad, Mumbai dan Trivandrum.

Sebelum berangkat ke India, sebagai pelancong juga bisa mengisi aplikasi melalui website sehingga nantinya mudah saat di bandara hanya perlu membawa print out saja. Untuk penbuatan TVOA online ini Anda harus membayar US$60 untuk 30 hari. Dokumen yang dipersiapkan pun tak jauh berbeda dengan saat Anda melakukan pembuatan VOA langsung di bandara. Untuk persetujuannya VOA online ini paling lama 72 jam dan akan masuk ke dalam email Anda. Lain dari itu, pihak Kedutaan Besar India di Jakarta juga melayani jalur pembuatan Visa dengan sistem konvensional.

4. Timor Leste
Sebagai negara yang pecah dari Indonesia, masuk ke Timor Leste juga memerlukan VOA dengan biaya US$30 dan berlaku selama satu bulan.

Untuk negara-negara di Asia Tenggara, pemegang paspor hijau Indonesia, tidak dikenakan visa alias bebas visa. Sehingga pelancong Indonesia tak perlu repot memikirkan biaya visa dan segala pengurusannya untuk masuk ke negara-negara Asean.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru