Thursday, March 28, 2024
HomeDaratNaik Kereta Api Sekarang Tak Perlu Rapid Test, Tapi Tidak Berlaku untuk...

Naik Kereta Api Sekarang Tak Perlu Rapid Test, Tapi Tidak Berlaku untuk Kereta Jarak Jauh

Tak perlu lagi rapid tes sebelum naik kereta api? Ternyata hal ini memang benar, namun tidak untuk semua relasi kereta api. Meski begitu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengumumkan hal tersebut di akun Intagram resmi mereka @kai121_ pada Rabu kemarin.

Baca juga: Peringati Hari Pahlawan, PT KAI Bagikan 10.000 Voucher Kereta untuk Guru dan Tenaga Kesehatan

VP Humas PT KAI Joni Martinus mengatakan, untuk penumpang kereta api jarak jauh masih tetap menggunakan rapid tes. Dia menyebutkan, hal ini merupakan aturan dari Kementerian Perhubungan terkait masih berlakunya rapid tes Covid-19.

Sehingga ketika akan menumpang di kereta jarak jauh, penumpang tetap harus membawa surat pernyataan rapid tes atau PCR yang menyatakan negatif atau non rekatif Covid-19. Meski begitu Joni menambahkan, postingan di Instagram memberikan rincian rute kereta api yang diklasifikasi sebagai relasi lokal, komuter ataupun aglomerasi.

”Penumpang tidak memerlukan keterangan bebas Covid-19 pada KA aglomerasi seperti KA Kaligung, KA Kamandaka, KA Joglosemarkerto dan KA Kuala Stabas,” ujarnya ketika dihubungi KabarPenumpang.com, Jumat (20/11/2020).

Sedangkan untuk kereta lokal yakni KA Lokal Merak, KA Siliwangi, KA Bandung Raya Ekonomi, KA Cibatuan, KA PRameks dan KA Bandara YIA. Ada pula KA Kedung Sepur, KA Komuter Surabaya, KA Ekonomi Lokal Surabaya, KA Dhoho, KA Penataran, KA Tumampel, KA Jenggala, KA Sri Lelawangsa dan KA Sibinuang.

Joni menambahkan, penumpang tetap diwajibkan untuk mematuhi aturan kesehatan saat menaiki kereta yakni penumpang dalam kondisi sehat, tidak menederita flu, batuk dan demam. Wajib menggunakan masker selama di area stasiun dan perjalanan.

Suhu tubuh maksimal 37,3 derajat Celcius dan disarankan menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket serta wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan. KAI telah melanjutkan operasi untuk 14 kereta jarak jauh dan 23 kereta penumpang lokal setelah menghentikan layanan selama dua bulan di masa pandemi.

Baca juga: Sambut 25 Mei, PT KAI Siapkan Protokol The New Normal

Akibat penurunan permintaan perjalanan karena Covid-19, KAI dilaporkan mengalami kerugian sebesar Rp2,4 triliun (US$163,6 juta) antara Januari dan September, penurunan drastis dari laba Rp 1,5 triliun yang dibukukan pada periode yang sama tahun lalu.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru