Sunday, October 13, 2024
HomeBus AKAPOperasional Bus Listrik di Jakarta Masih Menanti Regulasi

Operasional Bus Listrik di Jakarta Masih Menanti Regulasi

Udara ibukota Jakarta semakin hari semakin buruk kualitasnya. Salah satu penyebabnya adalah polusi yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor yakni emisi atau gas pembuangannya. Karena masalah ini, beberapa perusahaan transportasi kemudian memikirkan hal baru untuk armada mereka seperti bus listrik.

Baca juga: Adopsi Bus Listrik, Antara Harapan dan Tantangan yang Menghadang

Namun, bagaimana regulasi untuk bus listrik ini sendiri? Dirangkum KabarPenumpang.com dari berbagai laman sumber, ada beberapa perusahaan yang sudah mulai ekspansi dari bus berbahan bakar minyak ke listrik. Bahkan perusahaan bus ini pun menyetujui adanya tren pergeseran ke bus listrik.

PT Ekasari Lorena Transport Tbk yang diwakili Managing Directornya yakni Dwi Ryanta Soerbakti mengatakan dirinya akan menjadi pendukung utama dari pihak swasta untuk mencoba alternatif lain seperti bus listrik. Adapun syarat yang perlu untuk mendukung infrastruktur menurutnya yakni tempat pengisian baterai, peizinan dari pemerintah hingga PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk mendorong program ini.

Bahkan Perum Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI) saat ini masih menantikan pengesahan beleid terkait kendaraan listrik dan kesiapan mitra untuk memulai investasi. Sebab secara prinsip DAMRI siap mendukung dan menjadi pionir dalam penggunaan bus listrik di Indonesia. Alasannya, DAMRI tidak mempersoalkan penggunaan bus listrik tetapi lebih ke waktu permulaan, kata Pelaksana Tugas Khusus Program Bus Listrik Perum Damri Dipo Wirawan.

“Sektor transportasi publik mempunyai peran yang besar untuk mengurangi emisi gas buang kendaraan. Rasionya, jika satu bus diesel diubah menjadi bus listrik, sama dengan meng-elektrifikasi 30 mobil pribadi,” ujarnya.

Terkait mitra, dia siap mendukung rencana penggunaan bus listrik oleh PT Transportasi Jakarta. Dia mengklaim terus berkoordinasi dengan TransJakarta untuk memformulasikan model bisnis yang saling menguntungkan.

“Mengingat biaya investasi bus listrik yang cukup tinggi bisa mencapai 2-3 kali lipat bus diesel, maka perencanaan yang dilakukan harus benar-benar matang,” katanya.

Diketahui, DAMRI tengah bekerja sama dengan Asian Development Bank (ADB) dalam menyusun kajian terhadap kelayakan investasi bus listrik serta mitigasi risiko yang dibutuhkan.

“Selain dengan TransJakarta, DAMRI pun siap jika seandainya beberapa layanan di kawasan Bandara Soekarno Hatta secara bertahap harus menggunakan Bus Listrik seiring dengan kebijakan PT Angkasa Pura II terkait sustainable atau green airport,” tegasnya.

Sedangkan TransJakarta kini sudah selesai menguji coba bus listrik yang mereka miliki. Salah satu diantaranya adalah buatan PT Mobil Anak Bangsa (MAB) yang sudah mendapat sertifika uji tipe (SUP) dari Kementerian Perhubungan.

Direktur Utama PT TRansportasi Jakarta Agung Wicaksono mengatakan, sedangkan yang dua lainnya dri BYD tengah menjalani sertifikasi dan nantinya jika semuanya lulus akan ada proses dari kepolisian untuk mengeluarkan STNK, nilai jual kendaraan bermotor dan lainnya.

“Untuk peraturan terkait bus listrik masih proses lintas kementrian. Kalau bisa ada Perpres atau ada peraturan di tingkat pusat yang akan membuat berbagai kementerian ini bisa saling sinergi atau lebih konfidence izin-izin yang dibutuhkan,” ujarnya.

Agung juga mengatakan, saat ini peraturan masih dibahas dengan Pemprov DKI untuk peraturan gubernur dan tingkat nasional masih menunggu peraturan presiden. Saat ini juga diketahui, PT MAB sudah digandeng oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPJT) dalam pengadaan bus listrik yang akan digunakan sebagai armadanya.

Baca juga: Kontroversi MetroTrans Melaju di Jalur ‘Sempit,’ Inilah Tanggapan PT TransJakarta

BPTJ sendiri menargetkan memiliki seribu armada bus listrik tahun 2020 mendatang.Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi Tahun 2018-2029, dalam jangka menengah sudah harus tersedia 5.000 kendaraan angkutan massal bertenaga listrik.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru