Masyarakat Lebanon yang bepergian melalui bandara Beirut per Agustus 2017 mau tak mau harus membayar pajak lebih tinggi dari sebelumnya. Hal ini dikarenakan parlemen Lebanon mengeluarkan undang-undang kenaikan pajak baru dan Direktorat Penerbangan Sipil yang berbasis di bandara Beirut mengeluarkan surat edaran pajak keberangkatan resmi diberlakukan.
Baca juga: Agar Barang Bawaan Tak Kena Denda, Cermati Ketentuan dari Bea Cukai di Bandara!
“Semua maskapai yang beroperasi di bandara Rafic Hariri diharuskan untuk mulai menambahkan pembiayaan pada tiket tanggal 22 Agustus 2017 atas dasar UU No. 45,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lebanon, Mohammed Shahabudin yang dikutip KabarPenumpang.com dari laman stepfeed.com (28/8/2017).
Untuk kenaikan pajak tiket sendiri sekitar dua puluh persen dari sebelumnya dan ini yang harus dibayarkan masyarakat bila ingin bepergian menggunakan penerbangan dari bandara Beirut. Tiket untuk kelas ekonomi akan dikenakan $39,83 (60.000 L.L.) kelas bisnis akan membayar $73 (110.000 L.L.).
Untuk penumpang kelas satu harus membayar pajak sebesar $100 (150.000 L.L.) sebelum mereka menaiki penerbangan mereka, sementara yang bepergian dengan jet pribadi akan dikenai biaya sebesar $265 (400.000 L.L). Namun, pajak ini tidak akan dikenakan bila penumpang yang berangkat dari Beirut dengan tujuan Athena, Georgia, Armenia Erbil, Yordania, Suriah, Siprus, Mesir, Baghdad, Najaf, Basra dan Irak.
Salah seorang operator bandara Rafiq Hariri mengatakan, bahwa pelancong membutuhkan klarifikasi lebih lanjut tentang pajak baru yang ditetapkan dengan menghubungi maskapai penerbangan mereka. Operator penerbangan MEA mengatakan, perusahaan mereka belum menerapkan pajak baru pada pelayanan penerbangan dan akan mengumumkan kapan keputusan untuk hal tersebut akan dibuat.
Diketahui, saat undang-undang baru ini berlaku, jutaan masyarakat Lebanon mengungkapkan keprihatinannya tentang hal ini akan memengaruhi kehidupan sehari-hari dan ribuan orang turun ke jalan untuk melakukan demonstrasi.
“Saya datang ke Lebanon setidaknya dua kali setahun, bersama dengan ketiga anak dan suami saya. Selain semua tagihan yang harus kami bayar setiap kali kami tinggal di rumah kami di sini, sekarang kami harus membayar pajak saat melakukan perjalanan kembali ke Abu Dhabi. Ini sangat konyol dan sama sekali tidak terjangkau bagi begitu banyak keluarga, termasuk kita. Saya tidak mengerti bagaimana undang-undang ini berlalu, ” ujar seorang ekspatriat Lebanon di Abu Dhabi, Mireille.
Baca juga: “Duty Free” Pada Minuman Keras, Untung Yang Dihasilkan Sedikit
Tak hanya itu, George, seorang ekspat Lebanon yang telah tinggal di Arab Saudi selama lebih dari sepuluh tahun bersama dengan empat anak dan istrinya, mengatakan bahwa pajak keluar baru tidak dapat diterima. Hal ini dikarenakan dirinya beserta keluarga sedang berada di Lebanon dan akan kembali ke Arab Saudi, jika terhitung George harus membayar pajak untuk enam orang.
“Kami tinggal di luar negeri untuk menghemat uang dan mendapatkan masa depan yang lebih baik untuk anak-anak kami Tapi kami masih ingin kembali ke sini sesekali untuk bertemu dengan keluarga besar. Kami biasanya datang dua kali setiap tahun, saya tidak yakin itu akan terjadi jadilah pilihan untuk kita mulai sekarang, “tambahnya.
Lain lagi dengan Tania yang tinggan di Qatar, dirinya merasa prihatin dengan pajak keluar baru yang ditetapkan pemerintah Lebanon.
“Seseorang mengatakan kepada saya inno yalla itu hanya $40 atau $50, tapi ini adalah masalah sebenarnya Kami selalu menormalisasi pajak dan tagihan keterlaluan Kami membayar dua tagihan listrik dan menganggapnya normal, kami membayar tagihan air bersih dan menganggapnya normal. Bukan, tak satu pun dari tagihan yang kami bayar ini. Terlepas dari apakah seseorang mampu membayar pajak ini atau tidak, itu hanya konyol. Negara apa yang membayar pajaknya untuk bepergian ke luar negeri?” dia menambahkan.
Meskipun banyak orang Lebanon terkejut akan hal ini, negara-negara lain salah satunya Inggris juga memberlakukan pajak penumpang dan menjadi yang tertinggi di dunia. Menurut Airport-Technology, negara tersebut mengenakan pajak keberangkatan £13 ($17) untuk kelas keberangkatan ekonomi dan £26 ($33) untuk semua kelas lainnya.
Penumpang yang terbang lebih jauh dari 2.000 mil membayar £73 ($95) untuk kelas ekonomi dan sampai £146 ($189) untuk semua kelas lainnya. Negara lain yang mengenakan pajak serupa antara lain, Australia, Rusia, Republik Dominika, Bahama, Jerman, Norwegia, Qatar, Yunani, Italia, Jamaika, Spanyol, Belanda, Austria, Belgia, Fiji, Islandia dan Skotlandia.