Sunday, October 13, 2024
HomeDaratPT KCI Hadirkan Mesin Penyelaras Tarif dan Penetapan Saldo Minimun Baru untuk...

PT KCI Hadirkan Mesin Penyelaras Tarif dan Penetapan Saldo Minimun Baru untuk Kartu Multi Trip

PT Kereta Commuter Indoenesia (KCI) melakukan penetapan saldo minimum penggunaan Kartu Multi Trip (KMT) dari yang sebelumnya Rp13 ribu menjadi Rp5 ribu. Pemberlakuan saldo minimum ini akan diterapkan bersamaan dengan salah satu inovasi terbaru yakni operasional mesin penyelaras tarif atau fare adjustment.

Baca juga: Mau Jadi Masinis PT KAI, Baca Dulu Beberapa Persyaratannya!

KabarPenumpang.com melansir dari laman krl.co.id (4/1/2018), bahwa vending machine fare adjustment ini akan hadir pada Senin depan 8 Januari 2018. Fare adjustment merupakan mekanisme dalam sistem elektronik yang bekerja dengan prinsip selaras. Dimana tarif yang dikenakan pada pengguna sesuai dengan jarak tempuh penumpang.

Selama ini sebelum hadirnya mesin penyelaras tarif, pengguna KRL dengan Tiket Harian Berlangganan (THB) yang turun selain di sasiun tujuannya akan dikenakan penalti atau denda sebesar Rp10 ribu yang diambil dari biaya jaminan kartu. Nantinya mekanisme ini tidak akan berlaku lagi bersamaan dengan berlakunaya penyelarasan tarif.

Sehingga jika pengguna THB yang turun di stasiun lebih jauh dari tarif kereta, maka hanya akan membayar selisih antara tarif yang dibayarkan pada transaksi awal dengan tarif yang seharusnya. Proses penyesuain tak hanya dilakukan pada mesin penyelaras, tetapi juga bisa melalui loket yang ada di dekat gate elektronik.

Mesin penyelaras tarif tersebut saat ini sudah ada 26 dan berada di 25 stasiun dan stasiun yang belum terdapat mesin bisa melalui loket untuk menyelaraskan tiket perjalanan penumpang. Cara kerja mesin penyelaras tarif adalah menghitung selisih tarif THB dengan tarif sesuai jarak tempuh yang telah dilalui.

Adapun dalam membayar selisih tarif tersebut, tidak disediakan uang kembalian. Pemberlakuan kebijakan penyesuaian tarif melalui hadirnya mesin penyelaras tarif merupakan bentuk peningkatan pelayanan dari KCI terkait sistem transaksi tiket.

Penyelarasan tarif juga merupakan mekanisme normal yang ada di sejumlah negara yang kereta komuternya telah menerapkan sistem tiket elektonik. Diharapkan dengan hadirnya layanan ini para pengguna jasa dapat memanfaatkannya secara optimal, terutama dengan beralih dari menggunakan THB ke KMT.

Diketahui, sebenarnya KCI hadir menjadi kelanjutan pendahulunya PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ). Perubahan ini bukan hanya sekedar pergantian nama, PT KCJ saat itu dipersiapkan untuk mendapat penugasan yang lebih luas lagi dari perusahaan induk PT KAI.

Penugasan tersebut adalah perluasan wilayah operasional antara lain ke Rangkas Bitung di arah barat Jakarta dan Cikarang di arah timur Jakarta. Perluasan ini tentu membuat terminologi Jabodetabek dalam nama PT KCJ tidak lagi dapat mengakomodir cakupan wilayah operasinya.

Baca juga: Hindari Berebut Masuk KRL, PT KCJ Buat Garis Batas Antrean di Stasiun

Keputusan perubahan nama ini tertuang dalam risalah Rapat Umum Pemegang Saham pada tanggal 7 September 2017. Selanjutnya perubahan tersebut dilaporkan ke pemerintah dan resmi dicatat dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia nomor AHU-0019228.AH.01.02 tanggal 19 September 2017.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru