Dalam upaya meningkatkan keselamatan transportasi darat, pemerintah dan masyarakat diimbau untuk lebih jeli dalam mengenali kondisi kendaraan umum, terutama bus. Menurut Kementerian Perhubungan, banyak kasus kecelakaan terjadi akibat bus yang dioperasikan dalam kondisi tidak layak.
KabarPenumpang.com merangkum dari berbagai laman sumber ciri-ciri bus yang layak dan tak layak operasional. Berikut ini adalah ciri-ciri bus yang layak dan tidak layak operasional, beserta tanda-tanda yang dapat dikenali secara kasat mata.
Ciri-ciri bus layak operasional adalah kondisi fisik terawatt. Sehingga tidak ada karat parah yang terdapat pada bodi bus dan cat masih dalam kondisi baik serta tidak mengelupas.
Ban tidak aus dan sesuai dengan standar ketebalan minimal, mesin dan sistem pengereman berfungsi baik. Bus yang layak operasional pun mesinnya tidak mengeluarkan asap dan saat pengereman responsif serta tidak menimbulkan suara yang mencurigakan.
Tidak ada tanda-tanda oli atau bahan bakar bocor. Selain itu, bus yang layak operasional juga memiliki perlengkapan keselamatan yang lengkap seperti memiliki pemadam kebakaran, palu pemecah kaca, dan sabuk pengaman.
Semua lampu bus berfungsi dengan normal termasuk lampu rem, sein, dan lampu darurat. Memiliki pintu darurat yang dapat digunakan dengan mudah.
Yang terpenting adalah memiliki izin dan surat-surat lengkap, seperti KIR (uji kendaraan) masih berlaku, STNK dan izin trayek yang lengkap serta sah. Pengemudi dan kru pun professional dengan SIM sesuai kelas, tampak sigap, dan tidak dalam pengaruh zat berbahaya serta dilengkapi dengan seragam atau identitas resmi.
Sedangkan ciri-ciri bus tak layak operasional adalah bodi bus rusak dan tak terawat seperti penyok, karat, atau nyaris copot. Selain itu, kaca yang pecah dan tidak dapat dibuka dalam keadaan darurat.
Ban gundul, sudah aus, retak-retak, atau tidak seragam (kanan dan kiri ukuran tak sama) juga menjadi ciri bus tak layak operasional lainnya. Kemudian sistem rem yang terasa blong, lambat respon, lampu mati atau redup terutama di malam hari pun membuat bus tak layak operasional.
Bus yang tak dilengkapi alat keselamatan, uji KIR kadaluarsa, pengemudi ugal-ugalan pun menjadi ciri yang menjelaskan bus tak layak operasional. Sehingga, masyarakat diimbau untuk tidak segan melapor kepada petugas jika menemukan bus dalam kondisi mencurigakan atau tidak layak jalan. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama.
Bus Tak Layak Operasional, Tanda Silang Merah Jadi Penanda Penting