Saturday, September 14, 2024
HomeHot NewsSetiap Masuk Stasiun, Masinis Harus Berhenti di Tanda Ini, Kenapa?

Setiap Masuk Stasiun, Masinis Harus Berhenti di Tanda Ini, Kenapa?

Setiap masinis kereta api dimana pun memang harus menaati tata tertib peraturan yang berlaku saat bertugas. Saat melaksanakan tugas masinis diwajibkan untuk fokus dan memperhatikan banyaknya tanda atau marka kereta api agar perjalanan menjadi aman, lancar dan terkendali.

Baca juga: Sepak Terjang Tugas Seorang Masinis Hingga Kantongi Gaji Puluhan Juta Rupiah

Teruntuk saat masinis menjalankan kereta api saat memasuki stasiun. Di setiap stasiun jika diperhatikan dekatn dengan sinyal keluar kereta api atau di setiap ujung peron ada tanda atau marka berupa plat dengan bentuk segi empat yang bergambar tanda plus. Dalam istilah perkeretaapian Indonesia plat ini disebut juga dengan Semboyan 10G.

Semboyan ini pasti ditemukan di semua stasiun baik stasiun kelas kecil maupun besar. Fungsinya adalah setiap kereta api yang masuk stasiun harus berhenti di Semboyan 10G tersebut supaya rangkaian kereta api dibagian belakang bisa prepal atau cukup emplasemen/peron hingga rangkaian belakang. Semboyan 10G juga berfungsi agar kereta terhindar dari tabrakan kereta api lainnya karena belum prepal atau rangkaian masih berada di wesel.

Baca juga: Wesel Kereta Bukanlah Wesel Pos untuk Kirim Uang

Banyaknya stasiun mempunyai jalur kereta api lebih dari satu yang tidak sama panjangnya. Dengan adanya Semboyan 10G petugas stasiun PPKA (Pengatur Perjalanan Kereta Api) bisa memasukkan rangkaian kereta sesuai dengan berapa kereta yang dibawa dalam 1 rangkaian. (PRAS – Cinta Kereta Api)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru