Tuesday, September 10, 2024
HomeDaratTak Lagi Gunakan Kartu Multi Trip, Penumpang KRL Bisa Reedem dan Dapatkan...

Tak Lagi Gunakan Kartu Multi Trip, Penumpang KRL Bisa Reedem dan Dapatkan Uang Sisa Saldo

Penumpang kereta CommuterLine (KRL) yang menggunakan kartu multi trip (KMT) bisa mencairkan saldo yang mereka miliki hingga kartu menjadi Rp0. Ini bisa dilakukan karena PT Kereta Commuter Indonesia atau KCI memberlakukan mekanisme reedem.

Baca juga: Mudahkan Pelancong, Japan Railway Rilis Kartu Multi Trip dengan Paket Hemat

Mekanisme ini merupakan pengakhiran penggunaan uang elektronik yang mana sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia No.20/6/PBI/2019 tentang uang elektronik. Nantinya pengguna KMT yang sudah menukarkan kartu mereka dengan memanfaatkan mekanisme reedem ini tidak akan bisa menggunakannya lagi untuk seterusnya.

Dikutip KabarPenumpang.com dari keterangan tertulis di krl.co.id, pemilik KMT yang menyatakan hendak melakukan reedem perlu memahami dimana KMT mereka akan dikembalikan ke PT KCI. bagi pengguna KMT yang akan melakukan reedem hanya perlu datang ke Stasiun KRL di seluruh relasi.

Kemudian, pemilik KMT akan diminta mengisi formulir pernyataan melakukan reedem. Setelah formulir dikembalikan ke petugas, nantinya akan divalidasi jumlah saldo terakhir yang akan ditarik secara keseluruhan.

Setelah itu KMT akan dikembalikan ke PT KCI dan pemilik KMT akan menerima salinan formulir pengambalian sisa saldo dalam KMT. Pengambilan sisa saldonya sendiri bisa diambil paling lambat 14 hari kerja setelah pengajuan reedem.

Untuk diketahui, KMT sendiri tidak mengenal saldo minimum maupun masa berlaku. KMT dapat digunakan hingga saldo menjadi Rp0 saat tap out di stasiun. KMT juga dapat digunakan selama masih berfungsi dan terbaca dengan baik oleh perangkat tiket elektronik di stasiun.

Sehingga PT KCI menghimbau pemilik KMT untuk menyimpan kartu miliknya dengan baik agar senantiasa dapat digunakan saat hendak naik KRL. Ketentuan ini hanya berlaku untuk pengakhiran penggunaan KMT. Untuk transaksi lainnya (pembelian, top up, dan tap in/out) KMT dapat digunakan seperti biasa.

Sementara untuk Tiket Harian Berjaminan (THB) juga sama sekali tidak ada perubahan ketentuan. Namun, nantinya jika pengguna ingin memiliki KMT lagi bisa membelinya di stasiun dan tidak ada masalah apapun.

Baca juga: Naik Kelas, Kartu Multi Trip Siap Berevolusi Jadi E-Money

“Pengguna bisa membeli KMT kapan pun meski sudah pernah mengembalikannya. Ini tidak ada masalah kalau mau membeli lagi,” ujar VP Corcomm PT KCI Anne Purba yang dihubungi KabarPenumpang.com, Rabu (3/7/2019).

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru