Kegagalan bertahan di ranah bisnis layanan penerbangan reguler pada tahun 2000-2005 silam, tak menyurutkan niat Pelita Air Service (PAS) atau biasa disebut Pelita Air untuk mencobanya lagi. Belum lama ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku bahwa Pelita Air sudah mengajukan izin sebagai maskapai penerbangan berjadwal.
Baca juga: Pelita Air Siap Layani Penerbangan Berjadwal, Persiapan Garuda Indonesia Bila Bangkrut?
Sepak terjang Pelita Air di sektor aviasi domestik bisa dibilang cukup mapan. Sejak tahun 1963, perusahaan telah mengoperasikan berbagai operasi penerbangan. Ketika itu, Pelita Air belum menjadi perusahaan tersendiri dan masih berupa departemen jasa udara di bawah PT Pertamina yang dinamakan Pertamina Air Service.
Barulah pada tahun 1970, PAS didirikan sebagai sebuah perusahaan mandiri yang menyediakan operasi penerbangan berkelanjutan.
Dilansir laman resmi perusahaan, alih-alih masuk ke ranah penerbangan berjadwal, Pelita Air fokus untuk menyediakan layanan charter yang belum banyak dijamah maskapai dalam negeri, seperti penerbangan transmigrasi, pemadam kebakaran, pengungsi, palang merah, VVIP, lepas pantai, tumpahan minyak, survei geologi, operasi seismik, foto udara, dan transportasi kargo.
Tak puas menguasai pasar penerbangan charter dengan berbagai layanan di atas, Pelita Air mulai tergoda ke ranah bisnis maskapai penerbangan berjadwal. Terlebih, di akhir dekade 90-an, tepatnya pada 15 November 1999, maskapai Lion Air berdiri.
Di awal tahun 2000, Pelita Air resmi menceburkan diri ke pasar penerbangan penumpang berjadwal atau penerbangan reguler dengan brand Pelita Air Venture.
Cukup banyak rute yang dilayani Pelita Air, di antaranya Pekanbaru – Palembang – Jakarta – Yogyakarta – Surabaya – Makassar – Biak – Sorong – Lubuk Linggau. Ketika itu, armadanya bukan Boeing-Airbus, melainkan Fokker F100, De Havilland Dash 7, dan ATR 72-500.
Sayangnya, setelah dua tahun atau efektif lima tahun kemudian (2005), Pelita Air Venture atau Pelita Air resmi menarik diri dari persaingan di sektor maskapai penerbangan berjadwal. Disebutkan, maskapai kembali fokus ke bisnis yang sudah membesarkan namanya, yaitu penerbangan charter.
Saat ini, Pelita Air memiliki tiga sertifikat operasi angkutan udara (AOC) yaitu penerbangan charter, reguler, dan kargo, dan akan segera masuk ke maskapai kategori I yaitu maskapai penerbangan berjadwal.
Baca juga: Gandeng Pelita Air Service, Anak Usaha Angkasa Pura I Luncurkan Layanan Angkutan Kargo
Binsisnya pun juga meningkat dari tahun ke tahun, tidak berhenti di jasa penerbangan charter saja, seperti sertifikasi dan pelatihan, pemeliharaan dan perawatan pesawat, mengelola Bandara Pondok Cabe, pergudangan, hanggar, serta manajemen bandara.
Berbagai bisnis tersebut didukung dengan variasi armada, pesawat sayap tetap dan pesawat sayap-putar (helikopter), mulai dari ATR 42-500, ATR 72-500, CASA 212-200, AT 802, Bell 412 EP, Bolkow NB0-105, Sikorsky S76 C++, Sikorsky S76-A, dan Bell 430.