Menjadi tujuan Boeing 737 Max 8 Lion Air JT-610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang pada 29 Oktober lalu, nama Bandara Depati Amir menjadi banyak diperbincangkan orang, dan ternyata bandara ini sudah ada sejak 76 tahun silam. Bandar Dapati Amir sendiri berada di kota Pangkal Pinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Baca juga: Pesawat Canggih Boeing 737 Max 8 Lion Air Jatuh Perairan Tanjung Karawang, Ini Dia Spesifikasinya!
Dibangun sejak masa penjajahan Jepang tahun 1942 lalu, awalnya bandara ini bernama Pelabuhan Udara Pangkal Pinang yang digunakan untuk pertahanan militer Jepang dari serangan tentara Sekutu. Kemudian sejak tanggal 22 Agustus 1985, nama Pelabuhan Udara diubah menjadi Bandar Udara.
Lalu pada 25 Agustus 1999 atau 18 tahun kemudian nama Bandara Pangkal Pinang berganti menjadi Bandara Depati Amir yang merupakan UPT dari Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan. Dirangkum KabarPenumpang.com dari berbagai laman sumber pada 1 Januari 2007, pengelolaan dan pengoperasian Bandara Depati Amir menjadi tanggung jawab PT Angkasa Pura II (AP II).
Sebelum seperti saat ini, Bandara Depati Amir sudah mengalami beberapa kali perubahan fisik baik di terminal penumpang, fasilitas landasan pacu, apron maupun ruang udara. Terminal penumpang mengalami perluasan karena semakin banyak pengunjung yang menuju ke Pangkal Pinang.
Sedangkan landasan pacu yang awalnya merupakan hamparan rumput kemudian berubah menjadi tanah keras atau disebut runway strip dan menjadi aspal setelah bertambahnya dan kapasitas pesawat yang semakin besar. Awalnya landasan paci ini memiliki panjang 1200 meter di tahun 1978 dan diperpanjang hingga 1600 meter, 1800 meter dan 2000 meter hingga pada 2013 lalu menjadi 2250 x 45 meter panjangnya.
Sebenarnya saat melakukan perpanjangan landasan pacu, ada sebuah jalan raya yang harus terpotong dan dialihkan ke jalur lainnya. Kini dengan panjang yang kompeten, Bandara Depati Amir bisa didarati pesawat tipe Boeing 737-800NG/900ER dan Airbus A320 meski dengan kapasitas terbatas.
Baca juga: Bandara Internasional Soekarno-Hatta Menjadi Hub Kedua Terbesar di Asia Pasifik
Apron atau tempat parkir pesawat juga beberapa kali mengalami penebalan aspal atau overlay dan saat ini sudah mampu menampung empat pesawat berbadan lebar sekaligus. Dulunya tinggi batas wilayah udara hanya 2500 meter saat menjadi pangkalan pertahanan, kemudian hingga 2008 setelah di kelola AP II, ketinggiannya menjadi 24.500 kaki.
Hingga pada 1 Januari 2013 setelah pengelolaan udara Depati Amir pada AirNav Indonesia. Diketahui, pada tahun 2017 kemarin pergerakan penumpang mencapai 2.053.947 per tahun dan diprediksi akan mencapai 5.205.583 per tahun.