Wednesday, January 15, 2025
HomeBandaraBawa Replika Bom, Pria Israel Diamankan di Bandara Newark

Bawa Replika Bom, Pria Israel Diamankan di Bandara Newark

Membawa bahan peledak dalam tas jinjing merupakan salah satu hal yang dilarang oleh keamanan bandara. Namun, September 2018 kemarin seseorang telah membuat panik Bandara Newark karena membawa bom palsu dalam tas jinjingnya. Kemudian pria yang diketahui berkebangsaan Israel itu ditahan dan didakwa karena dianggap membuat panik atas barang di dalam tas jinjingnya tersebut.

Baca juga: Bawa Pistol Kaliber 25, Seorang Kakek Diamankan di Bandara Richmond

KabarPenumpang.com melansir dari laman timesofisrael.com (5/9/2018), Alon Feldman, awalnya diketahui akan naik pesawat dari Bandara Internasional Newark Liberty. Saat dirinya melalui pemeriksaan keamanan, di dalam tas jinjingnya ditemukan sebuah barang yang terlihat seperti bom rakitan meskipun sebenarnya tidak berbahaya atau bisa dikatakan hanya replika sebuah bom.

Namun, karena awalnya bom tersebut dikiri sungguhan, dia kemudian diamankan pihak kepolisian Port Authority. Pria 50 tahun tersebut setelah diamankan mengatakan kepada pihak kepolisian dirinya terbang dari Tel Aviv menuju ke Panama City di Florida untuk mengikuti konfernsi pelatihan keamanan.

Karena hal ini, enam jalur pemeriksaan keamanan mau tak mau harus ditutup. Semua penumpang yang ada di jalur keamanan bersama pria Israel tersebut harus dipindahkan ke jalur lainnya dan petugas keamanan dipanggil untuk memastikan itu bukan bom sungguhan. Kemudian setelah diperiksa kembali, benda tersebut dianggap aman.

“Benda itu dibuat agar terlihat persis seperti alat peledak. Ancaman teror itu nyata dan kami tidak mengambil risiko ketika harus melindungi kehidupan para pelancong,” ujar Direktur Keamanan Federal New Jersey TSA Tom Carter.

Carter menambahkan, orang yang membawa perangkat tersebut ke pemeriksaan, harusnya tahu dia memiliki bom replika. Namun sayangnya, dia justru memasukkan tas jinjingnya melalui pemeriksaan kemanan dan terlihat jelas di X-ray bahwa terlihat adanya bom.

Baca juga: Diamankan Karena Berteriak ‘Bom,’ Pria Ini Ternyata Mabuk

“Tindakan bodohnya membuat ratusan penumpang tidak nyaman pada hari ini,” tambah Carter.

Selain tuduhan pidana yang berasal dari penangkapan oleh polisi Port Authority. TSA juga menjatuhkan denda sipil dengan hukuman hingga US$13 ribu atau setara dengan Rp197 juta dan dimungkinkan bagi orang-orang yang membawa senjata ke bandara.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru