Belum lama ini seorang penumpang KRL Commuter Jabodetabek melaporkan dugaan tindakan pelecahan yang terjadi pada temannya kepada akun Twitter resmi milik PT KAI Commuter @commuterline. Namun balasan yang didapat adalah kalimat tidak sopan dari admin @commuterline.
Baca juga: Penumpang Tandai Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta dengan Stempel Anti-Groping
“BTW kejadiannya dialami sama teman mba kan? Bukan sama mba kan? Kenapa gak langsung lapor polisi saja mba nya? Dan kalau lapor polisi si mba nya pun harus ada bukti,” tulis admin @commuterline.
Setelah menjadi viral, tweet tersebut kemudian dihapus dari akun @commuterline dan manajemen KAI Commuter secara resemi telah meminta maaf kepada pelapor dan korban pelecehan yang terjadi di KRL. Bahkan VP Corsec KAI Commuter Anne Purba mengatakan, pihaknya telah menghubungi secara langsung korban pelecehan di KRL 1452 tujuan Cikarang yang terjadi pada Jumat (4/6/2021).
Ternyata Kejadian seperti ini bukanlah hal yang baru lagi, bahkan kerap kali terjadi dan tahun lalu seorang pemilik akun Facebook meminta bantuan ke anggota grup KRL Mania untuk melaporkan pemilik akun Instagram @wanitacd. Di mana akun tersebut menintip, mengambil gambar dan merekam secara sembunyi celana dalam perempuan pengguna KRL di Jabodetabek dan ruang publik lainnya.
Perilaku ini dikatakan Komnas Perempuan, tindakan yang dilakukan pemilik akun tersebut adalah kekerasan seksual terhadap perempuan di ranah publik. Namun nyatanya pelecehan seksual juga terjadi di transportasi lainnya seperti di dalam bus TransJakarta dan bukan hanya dilakukan oleh penumpang tetapi pengemudi kepada rekan kerjanya.
Beberapa tahun lalu seorang petugas on board bus TransJakarta mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh pengemudi bus. Petugas wanita tersebut di colek kemaluannya oleh pelaku saat berada di dalam bus sekitar pukul 21.40 WIB.
Berkaca pada banyaknya tindakan pelecehan seksual yang dirasakan penumpang wanita, Koalisi Ruang Publik Aman atau KRPA melakukan survei tahun 2019. Di mana hasilnya nyaris 50 persen penumpang wanita mengalami pelecehan seksual di transportasi publik.
Baca juga: Lakukan Pelecehan Seksual, Pengemudi Grab Dipenjara dan Dikeluarkan dari Platform
KabarPenumpang.com merangkum berbagai laman sumber, survei tersebut melibatkan 38.766 responden perempuan dari 34 provinsi dengan latar belakang usia maupun tingkat pendidikan yang beragam. Dalam survei KRPA, pelecehan seksual paling banyak terjadi di bus, yaitu 35,45 persen. Di peringkat berikutnya adalah angkot 30 persen dan KRL 17,79 persen.