Setelah aksi massa yang terjadi di Hong Kong beberapa waktu yang lalu, kabar terakhir menyebutkan bahwa kondisi di sana masih belum surut. Walhasil, aksi massa ini berimbas pada pembatalan sekira 200 penerbangan dari Bandara Internasional Hong Kong (HKIA) pada tanggal 5 Agustus kemarin. Salah satu maskapai yang paling banyak melayani penumpang di HKIA, Cathay Pacific terpaksa membatalkan lebih dari 150 penerbangan dan meminta kepada para penumpang untuk menunda keberangkatan mereka hingga kondisinya benar-benar kondusif.
Baca Juga: Dampak Krisis Politik, Sektor Pariwisata Hong Kong Kondusif Meski Ada Pelemahan
Sebagaimana yang dilansir KabarPenumpang.com dari laman airport-technology.com (5/8), juru bicara dari Hong Kong Airlines mengatakan bahwa pihaknya telah membatalkan 32 penerbangan – namun tidak dengan United Airlines yang mengatakan bahwa penerbangan mereka tidak terpengaruh sama sekali.
Dari pusatnya di Bandara Internasional Hong Kong, Cathay Pacific melayani sekitar 34 juta penumpang per tahun ke hampir 200 kota di seluruh dunia. Mengutip dari Hong Kong Confederation of Trade Unions, ada lebih dari 1.200 awak kabin dan pilot Cathay Pacific serta lebih dari 2.300 pekerja di sektor aviasi Hong Kong yang ikut serta dalam aksi massa tersebut.
Sementara itu informasi yang diperoleh dari memo internal Cathay Pacific, menunjukkan bahwa ruang udara dan kapasitas landasan di HKIA telah berkurang sekira 50 persen untuk semua maskapai.
“Kami menghimbau kepada seluruh penumpang untuk terus berkomunikasi dengan pihak maskapai terkait update penerbangan terbaru,” tutur salah satu juru bicara dari HKIA.
Otoritas penerbangan sebelumnya telah memperingatkan penumpang tentang potensi gangguan via situs web HKIA dan telah berkoordinasi dengan masing-masing maskapai penerbangan untuk terus memberikan update terbaru dari penerbangan mereka.
Baca Juga: Alipay Siap Ganti Sistem Pembayaran MTR Hong Kong dengan Scan QR Code
Untuk sementara, pemerintah setempat juga telah ‘menangguhkan’ layanan kereta ekspress dari dan menuju Bandara Internasional Hong Kong.
Sebelumnya, Hong Kong berada di dalam kondisi yang cukup mencekam setelah warga Hong Kong tidak setuju dengan otoritas di sana yang memberlakukan RUU Ekstradisi.