Setelah penerbangan di Bandara Internasional Lombok dibuka pada Senin, 27 November 2017, kini kabar terbaru yang dirilis dari otoritas bandara di Nusa Tenggara Barat tersebut, menyatakan bahwa Bandara Lombok kembali ditutup, keputusan ini berdasarkan NOTAM B8909/17 yang dirilis Direktorat Jenderal Perhubungan Udara pada 30 November 2017 dan berlaku mulai pukul 10.37 WITA sampai pukul 00.00 WITA.
Baca juga: Bandara Lombok Dibuka Pagi Ini, Lion Air JT 651 Menjadi Penerbangan Perdana
Dasar penutupan Bandara Lombok masih terkait dampak langsung Volcanic Ash Gunung Agung di Bali. Penutupan Bandara Lombok dilakukan setelah dilaksanakannya rapat koordinasi dengan Otoritas Bandara Wilayah IV, Airlines, Ground Handling, Airnav Indonesia serta BMKG hari ini Kamis tanggal 30 November 2017, mengacu data VAAC; plotting ASHTAM 30 November 2017 pukul 08.00 WITA yang menunjukkan sebaran VA Gunung Agung mengarah ke selatan dan tenggara dengan kecepatan 10 knots dengan ketinggian dari permukaan sampai dengan FL210.
“Kami pastinya sudah siap mengantisipasi atas penutupan kembali Bandara Lombok sesuai dengan Standard Operating Procedure. Publik maupun para calon penumpang dapat melakukan komunikasi di saluran resmi PT Angkasa Pura I (Persero), sbb :
Call Center bandara 172
Posko Layanan Terpadu: (0370) 6157000 EXT. 888
Airport Customer Service: (0370) 6157000 EXT. 806
Media Center: (0370) 6157000 EXT. 615
Angkasa Pura I telah menyiapkan Bandara Internasional Juanda Surabaya dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali yang saat ini sudah beroperasi sebagai bandara alternatif untuk pengalihan penerbangan menuju Lombok,” terang Israwadi, Corporate Secretary PT Angkasa Pura I (Persero) dalam siaran pers yang diterima KabarPenumpang.com hari ini.