Berbagai kronologi maupun kejadian yang dialami di perlintasan Pondok Jati, Matraman, Jakarta Tmur, sudah santer di telinga masyarakat. Mulai dari kemacetan yang sering terjadi, hingga kecelakaan yang menimpa pengendara kendaraan bermotor akibat kelalaian pun pernah dialami.
Berbagai insiden kerap kali terjadi di perlintasan ini bahkan hingga jatuh korban. Seperti halnya kejadian Februari 2025 lalu, yaitu insiden KA 302 relasi Kampung Bandan-Malang yang tertemper (tertabrak) mobil boks bermuatan tabung gas, terjadi di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) jalur hulu lintas Jatinegara-Pasar Senen. Mobil boks tersebut diduga menerobos palang pintu perlintasan kereta api, sehingga menyebabkan korban jiwa. Atas kejadian tersebut, KAI Daop 1 menuntut ganti rugi.
Banyaknya kejadian yang dialami di perlintasan hingga pihak dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) menghitung kerugian yang dialami akibat ketidakdisiplinan pengendara yang menerobos palang pintu.
Selain perjalanan kereta api yang ramai, arus lalu lintas yang tiap kali padat membuat perjalanan kereta api sempat terhambat. Tak hanya itu, setiap harinya, perlintasan ini menjadi simpul kemacetan yang kerap membahayakan para pengendara yang melintas. Sempitnya ruas jalan dan kurangnya petugas di pintu perlintasan kerap menimbulkan titik kemacetan panjang.

Kemacetan terus terjadi mulai pagi hingga sore hari di sekitar kawasan tersebut. Terlebih, kemacetan parah terjadi pada jam sibuk kerja maupun jam sekolah. Kawasan ini terlihat semrawut karena sejumlah kendaraan melintas bersamaan dari dua sisi berbeda. Bahkan, ketika palang pintu kereta sudah tertutup, ternyata masih terdapat motor dan mobil yang terjebak macet di tengah rel kereta api perlintasan Pondok Jati. Kondisi ini tentunya sangat membahayakan masyarakat pengguna jalan.
Beberapa saksi dari masyarakat sendiri mengenai perlintasan Pondok Jati ini pun turut berkomentar. Sebelumnya, bahwa perlintasan Pondok Jati ini awalnya tidak terlalu macet dan beroperasi normal. Hal itu dikarenakan adanya perlintasan khusus motor di wilayah Tegalan. Namun ketika perlintasan liar itu ditutup, seluruh kendaraan warga dari berbagai kelurahan terfokus di perlintasan Pondok Jati sehingga selalu macet. Dengan kata lain seluruh kendaraan pun memadati perlintasan Pondok Jati ini.
Dengan adanya berbagai kejadian yang telah dialami di kawasan tersebut, masyarakat pun berharap adanya solusi terbaik agar tidak menimbulkan hal atau kejadian yang sama. Solusi dari pihak PT KAI pun tetap terus menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas saat melewati perlintasan kereta api yang sudah berbunyi untuk tidak menerobos palang pintu yang telah ditutup.
Bunyi Lonceng Kereta di Perlintasan Sebidang, Antara Manfaat dan Penebar Polusi Suara