Anda sering menemukan pengemudi bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) yang kelelahan akibat jam kerja yang terlalu berlebihan? Ya, hal ini membahayakan keselamatan para penumpang karena dalam kondisi yang sudah sangat lelah, si pengemudi bus bisa saja kehilangan konsentrasi dan dapat berujung pada sebuah kecelakaan.
Sebagaimana yang sudah sering dihimbau oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), jam kerja pengemudi bus haruslah diperhatikan dengan seksama agar dapat meminimalisir kecelakaan yang disebabkan oleh pengemudi yang kelelahan.
Baca Juga: Human Error Duduki Peringkat Teratas Penyebab Kecelakaan Kereta
Selain itu, baru-baru ini Kementerian Perhubungan meluncurkan aplikasi berbasis digital bernama E-logbook yang dikhususkan bagi para pengemudi bus AKAP. Dirangkum KabarPenumpang.com dari sejumlah laman sumber, E-logbook sendiri merupakan sebuah sistem yang digunakan untuk mengawasi sejumlah aspek dari pengemudi bus AKAP, salah satunya adalah waktu kerja dari si pengemudi yang bersangkutan – sesuai dengan jam kerja yang sudah ditentukan sebelumnya.
Hadirnya aplikasi E-logbook ini memungkinkan Kementerian Perhubungan dan juga perusahaan transportasi terkait untuk melakukan pemantauan terhadap pengemudi perihal jam kerja dan waktu istirahat para pengemudi yang kerap diabaikan.
“Kita juga akan meluncurkan layanan E-logbook bagi pengemudi angkutan AKAP yaitu aplikasi yang mengawasi waktu kerja dari pengemudi agar tidak melewati batas waktu yang ditentukan. Sehingga kegiatannya sehari-hari itu praktis kita batasi sesuai dengan syarat yang ada,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/11/2018).
Menteri Budi berharap dengan diluncurkannya aplikasi ini dapat meningkatkan keselamatan berkendara bus AKAP yang jam kerja para pengemudinya terkenal sering diforsir.
“Aplikasi tersebut merekam dan memonitor data single identitas serta waktu kerja pengemudi angkutan umum sehingga pada akhirnya kita harapakan keselamatan kerja dan pelayanan angkutan umum bisa ditingkatkan. Saya sampaikan terima kasih pada pelayanan ini, namun saya ingatkan, lakukan dengan all out dan konsisten,” tandas Menteri Budi.
Layaknya aplikasi flight radar, E-logbook akan menampilkan fitur peta dan grafik, dimana akan muncul posisi pengemudi secara real time, lengkap dengan durasi mengemudinya.
Baca Juga: Jelang Angkutan Lebaran, KNKT Himbau Penyedia Transportasi Darat Tinjau Standar Kelayakan
Untuk cara kerja dari E-logbook ini sendiri, petugas yang ada di terminal akan melakukan tapping kartu dan men-setting status pada aplikasi E-logbook.
E-logbook si pengemudi sesaat sebelum mereka bertolak meninggalkan terminal. Demikian pula halnya ketika si pengemudi baru sampai di terminal tujuan, dimana petugas terminal akan melakukan hal yang sama ketika si pengemudi hendak berangkat.
Status pengemudi yang sudah tercatat barusan akan dikirimkan ke ponsel si pengemudi melalui aplikasi E-logbook. Canggih, bukan?