Monday, May 20, 2024
HomeBandaraLaptop Anda Diperiksa di Bandara? Jangan Keburu Panik!

Laptop Anda Diperiksa di Bandara? Jangan Keburu Panik!

Membawa barang elektronik saat bepergian ke luar negeri seperti laptop adalah hal yang lumrah, apalagi Anda yang bepergian untuk keperluan bisnis. Laptop bisa diibaratkan istri kedua yang tak bisa ditinggalkan sama sekali, terlebih bila di dalam laptop/notebook terdiri dari beragam informasi penting yang vital untuk mendukung aktifitas kerja di dearah tujuan.

Namun, untuk Anda yang bepergian menggunakan pesawat saat membawa laptop banyak hal yang harus diperhatikan saat di bandara. Pasalnya di beberapa negara mewajibkan pemeriksaan pada laptop. Biasanya pemeriksaan hanya untuk pengamanan tak lebih dari itu, untuk Anda yang membawa laptop dalam perjalanan lebih baik untuk mengetahui kenapa laptop yang Anda bawa harus diperiksa.
pemeriksaan-di-bandara-simpel-diajak-mantan-danlanal-cocktail-partyDilansir dari beberapa media, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menerapkan aturan baru terhadap pemeriksaan barang-barang penumpang pesawat terkhusus barang elektronik yang dibawa akan melalui pemeriksaan yang ketat. Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara Kalimarau, Bambang Hartanto mengatakan, barang elektronik yang dibawa penumpang dari dalam tas atau bagasi akan diperiksa, salah satunya laptop.

“Hal ini, dilakukan tujuannya demi keamanan dan keselamatan penumpang dan untuk barang elektronik lebih ke antisipasi teroris,” ujarnya.

Adakalanya pemeriksaan di bandara Indonesia berbeda dengan negara lain seperti, Singapura, Jepang, Amerika Serikat atau negara lainnya. Namun, hampir keseluruhannya sama untuk keamanan dan antisipasi teroris. Beberapa negara ada yang akan menyuruh Anda hanya mengeluarkan laptop dari tasnya untuk masuk ke X-ray, tetapi ada beberapa negara juga yang mewajibkan Anda untuk menyalakan laptop.

Seperti di Amerika Serikat, ada hal dan pengalaman yang dilansir dari beberapa website, sejak tragedi Gedung WTC pada 11 September 2001, wisatawan yang masuk atau keluar Amerika harus mengeluarkan laptop yang dibawa dan dinyalakan sebelum melalui X-ray. Hal ini untuk mencegah adanya bom di laptop tersebut, karena laptop bisa dirakit untuk menjadi bahan atau pun pemicu peledak.

Di beberapa negara lain, laptop dikeluarkan dari tas sebelum masuk ke X-ray, harus dinyalakan. Hal ini untuk mengecek keaslian OS atau Windows yang digunakan. Nantinya bila ditemukan adanya OS atau Windows palsu, ada kemungkinan laptop akan di tahan dan si pemilik akan diperiksa lebih lanjut untuk sanksi yang akan diberikan.

Untuk Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) sejak 2008 sudah memberlakukan pemeriksaan laptop penumpang bagi yang tidak menggunakan OS atau Windows yang asli. Kepala Divisi Sistem Informasi Bandara Soetta, Bambang Ciptahadi mengatakan, pemeriksaan software tersebut sebenrnya diberlakukan di semua instansi dan salah satunya bandara internasional. “Kami memang memberlakukan ini mengingat banyak software tak berlisensi yang diduplikasi di Indonesia. Seperti kita tahu, penduplikasian seperti itu menjadi lazim di negara ini,” ujar Bambang.

Sempat berhembus kabar, bila ditemukan adanya software palsu, penumpang akan dikenakan sidang ditempat dan wajib membayar denda Rp9,5 juta. Namun, kabar ini belum jelas adanya hingga saat ini. Yang jelas saat ini tak pernah terlihat lagi pemeriksaan laptop di Bandara Soetta.

Ada benarnya untuk pemeriksaan terhadap laptop yang dibawa para penumpang yang memasuki bandara untuk keamanan dan keselamat. Tetapi, bila harus dinyaalakan terlebih dahulu justru akan membuat antrean yang ada akan semakin panjang dan menambah lama penumpang lainnya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru