Bayar parkir sampai Rp2,9 juta rupiah? Mungkin menjadi hal yang mengejutkan, apalagi hanya parkir dengan kurun waktu yang terbilang singkat seperti hitungan menit. Belum lama ini, seorang wanita Inggris terkejut saat akan membayar parkirnya di Bandara Bristol yang tiba-tiba dikenakan hingga £149 atau sekitar Rp2,9 juta.
Baca juga: Angkasa Pura II dan Telkomsel Hadirkan Airport ePayment
KabarPenumpang.com melansir dari laman khaleejtimes.com (29/10/2018), bahwa saat itu Susanne Willdig akan keluar dari parkiran dan bersiap membayar £1 atau Rp19.509 agar palang terangkat dan mobilnya keluar dari bandara. Namun, monitor pembayaran menuntut dirinya membayar £149 dan mesin tidak menerima kartu melainkan koin sejumlah itu untuk dibayarkan.
Seperti orang kebanyakan, dirinya tidak memiliki koin sebanyak £149 tersebut dan saat itu berada pula anaknya yang berusia dua tahun dan duduk dibelakang mobil.
“Saya mengambil foto mesin yang meminta £149 dalam bentuk koin. Saya tidak terlalu khawatir bahwa saya harus membayar karena itu jelas salah, tetapi anak saya yang berumur dua tahun tidak terlalu senang terjebak di sana,” Kata Willdig.
Ketika tidak ada respon dari tombol bantuan dan mobil dengan cepat mulai antre di belakangnya di pintu keluar, dia mencari bantuan dari seorang petugas polisi di tempat parkir.
“Dia mengirim radio, berbicara dengan kantor pusat mereka dan akhirnya mereka membiarkan saya keluar. Dia menganggap mesin itu tidak menyukai plat nomor saya, yang merupakan pelat standar jadi saya tidak yakin mengapa, itu tidak pernah terjadi sebelumnya,” kata Willdig.
Seorang juru bicara untuk Bandar Udara Bristol menyatakan bahwa masalahnya adalah dengan sistem kamera pengenalan plat nomor dan berkata, “Penumpang memiliki plat nomor standar non-Inggris (persegi tidak bujur) yang berarti sistem pengenalan plat nomor otomatis tidak bisa membaca pendaftaran dengan benar.”
Juru bicara itu menambahkan, Staf menjawab di interkom tetapi penumpang sudah keluar dari mobil dan berbicara kepada petugas polisi. Tim parkir mobil menaikkan penghalang bagi penumpang untuk keluar dari tempat parkir.
Tahun lalu, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta juga mesin pencetak tiket bermasalah Hal ini membuat seorang pengemudi tidak mendapatkan tiketnya karena tergulung di mesin. Kemudian ini mebuat pengemudi itu yang harusnya hanya membayar Rp13 ribu menjadi membayar Rp213 ribu karena dikenakan sanksi denda kehilangan tiket. Karena kesalahan ini, PT Angkasa Pura II, memohon maaf pada pengemudi dan mengevaluasi standar operasional.
Baca juga: Moda Transportasi di Bandara Ngurah Rai dan Hasanuddin, Antara Fakta dan Harapan
“Berdasarkan hasil analisa rekaman kamera CCTV, mobil pengunjung tersebut masuk ke Terminal 1 pada Senin (18/12/2017) pukul 13.30.45 WIB dan keluar pada pukul 16.22.45 WIB. Seharusnya petugas memeriksa gulungan yang ada di dalam mesin pencetak tiket. Untuk mengantisipasi kejadian ini terulang, kami akan menambah petugas di area parkir,” Executive General Manager Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta, M Suriawan Wakan.
Menurut Wakan, untuk menghindari peristiwa serupa, PT Angkasa Pura Solusi telah melakukan perbaikan mesin parkir yang rusak tersebut. PT Angkasa Pura II (Persero) dalam hal ini juga akan meninjau proses, sarana dan prasarana serta besaran denda terkait sistem parkir di Bandara Soekarno-Hatta.