Sunday, May 19, 2024
HomeDaratPasca Peniadaan Mudik, PT KAI Telah Operasikan 144 Kereta Api Jarak Jauh

Pasca Peniadaan Mudik, PT KAI Telah Operasikan 144 Kereta Api Jarak Jauh

Bagaimana perjalanan kereta api jarak jauh setelah masa mudik Lebaran kemarin? Saat ini pasca peniadaan mudik, PT kereta Api Indonesia atau KAI mulai kembali mengoperasikan kereta jarak jauh ke berbagai kota baik di daerah operasional di Pulau Jawa maupun divisi regional di Pulau Sumatera.

Baca juga: Punya Bunker, Inilah Kisah Balai Besar Bandung yang Menjadi Kantor Pusat PT KAI

Dalam keterangan tertulis, pasca peniadaan mudik, mulai 18 Mei hingga 24 Mei 2021, VP Public Relation PT KAI Joni Martinus mengatakan jumlah perjalanan jarak jauh rata-rata 144 kereta per harinya. Joni menyebutkan, saat ini, penumpang yang akan bepergian sudah bisa melakukan pembelian tiket melalui aplikasi KAI Access, web KAI maupun seluruh channel resmi penjualan tiket kereta lainnya.

Meski begitu, Joni menegaskan bahwa PT KAI tak lagi meminta surat izin perjalanan, tetapi penumpang tetap harus melampirkan surat bebas Covid-19 atau hasil negatif melalui rapid antige, GeNose C19 ataupun RT-PCR. Di mana surat hasil negatif Covid-19 diambil dalam kurun waktu 1×24 jam.

Penumpang yang akan bepergian menggunakan kereta api, Joni menambahkan, PT KAI masih menyediakan layanan untuk rapid tes antigen dengan tarif Rp85 ribu di 42 stasiun. Selain itu juga tetap menghadirkan pemeriksaan GeNonse C19 di 54 stasiun.

Tak hanya itu, PT KAI juga mengeluarkan aturan baru mulai 18 Mei 2021 yang isinya mengenai calon penumpang yang tidak menunjukan hasil negatif RT-PCR, rapid tes antigen, GeNonse C19, tidak menggunakan masker, penumpang terinfeksi virus corona, maka tiket yang direfund akan dikenakan bea pembatalan sebesar 25 persen.

Proses pembatalan dilakukan di loket stasiun pembatalan dan melalui Contact Center 121 paling lambat 30 menit sebelum keberangkatan. Sedangkan calon penumpang yang didapati suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat celcius pada saat boarding, maka tiket akan dikembalikan 100 persen.

Baca juga: PT KAI Luncurkan KA Brawijaya Relasi Gambir-Malang dan KA Kertanegara Relasi Purwokerto-Malang

Pembatalan dapat dilakukan di semua loket stasiun penjualan. Proses pengembalian bea pada loket stasiun pembatalan dapat dilakukan tunai atau skema transfer. Khusus untuk layanan Contact Center 121 menggunakan skema transfer. Bea tiket yang dibatalkan dikembalikan setelah hari kalender ke-30 sejak permohonan pembatalan.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru