Hanya berstatus gencatan senjata sejak tahun 1953, antara Korea Selatan (Korsel) dan Korea Utara (Korut) sejatinya masih berperang. Dengen kesepakatan gencatan senjata setelahnya, maka kedua negara bersaudara itu bisa tetap eksisis meski dalam status siaga untuk berperang. Namun belum lama ada perkembangan yang harus dicermati terkait ‘kondisi udara’ di wilayah Semenanjung Korea.
Baca juga: Air Koryo, Flag Carrier Korea Utara dengan Predikat Bintang 1 Versi Skytrax
Dikutip New York Times – nytimes.com (22/11/2023), dilaporkan bahwa otoritas penerbangan Korea Selatan telah menghapus Zona Larangan Terbang (No Fly Zone) di dekat perbatasan dengan Korea Utara, tepatnya hal itu dilakukan sehari setelah Pyongyang menempatkan satelit mata-mata militer ke orbit untuk pertama kalinya, Seoul mengatakan pihaknya tidak akan lagi mematuhi larangan penerbangan di kawasan perbatasan.
Korea Selatan menangguhkan zona larangan terbang di perbatasan dengan Korea Utara pada hari Rabu, membuka jalan bagi negara tersebut untuk melanjutkan penerbangan pengintaian di sana sehari setelah Korea Utara berhasil menempatkan satelit mata-mata militer pertamanya ke orbit.
Sebagai tanggapan, Korea Utara juga mengatakan bahwa mereka tidak akan lagi menghormati zona larangan terbang. Perjanjian ini juga menyatakan diakhirinya seluruh perjanjian yang ditandatangani dengan Korea Selatan pada tahun 2018 untuk menghentikan permusuhan.
Perjanjian militer antar-Korea, yang ditandatangani dalam periode singkat pemulihan hubungan di Semenanjung Korea, mencakup zona larangan terbang dan perjanjian larangan latihan militer dengan peluru tajam di dekat perbatasan. Dalam beberapa tahun terakhir, kedua Korea saling menuduh satu sama lain melanggar perjanjian karena hubungan mereka memburuk.
“Kami akan menarik langkah-langkah militer, yang diambil untuk mencegah ketegangan dan konflik militer di semua bidang termasuk darat, laut dan udara, dan mengerahkan angkatan bersenjata yang lebih kuat dan perangkat keras militer tipe baru” di sepanjang perbatasan, kata Kementerian Pertahanan Nasional Korea Utara dalam pernyataannya. sebuah pernyataan.
Korea Utara mengatakan pada hari Rabu bahwa roket yang lepas landas sehari sebelumnya dari stasiun peluncuran luar angkasa Tongchang-ri “secara akurat” menempatkan satelit tersebut di orbit. Media pemerintah Korea Utara memuat liputan penuh di halaman depan mengenai peluncuran tersebut, yang terjadi setelah dua peluncuran satelit sebelumnya, yang dilakukan pada bulan Mei dan Agustus, gagal karena kegagalan fungsi roket.
Terkait dengan penerbangan sipil, Bandara Internasional Incheon (ICN) terletak di Incheon, Korea Selatan, berada di sebelah barat daya Seoul. Secara umum, Bandara Incheon terletak di sebelah selatan garis perbatasan antara Korea Selatan dan Korea Utara. Jaraknya bisa mencapai puluhan kilometer atau lebih, Pusat kota Seoul sendiri hanya berjarak sekitar 40-50 kilometer dari garis perbatasan dengan Korea Utara.
Perbatasan antara Korea Selatan dan Korea Utara berada di Zona Demiliterisasi (DMZ), yang merupakan area demiliterisasi yang luas dan penuh ketegangan. Dengan kondisi tersebut, jika eskalasi ketenganan antara Korsel dan Korut meningkat, maka besar kemungkinan akan lansung berpengaruh pada penerbangan komersial internasional yang melewati Bandara Incheon.