Friday, May 2, 2025
HomeHot NewsSyarat Rapid Test Covid-19 Gratis Ala Citilink, Begini Ketentuannya

Syarat Rapid Test Covid-19 Gratis Ala Citilink, Begini Ketentuannya

Maskapai berbiaya murah (LCC), Citilink, memberikan layanan rapid test include tiket. Periode layanan rapid test gratis atau include tiket dengan biaya tambahan sebesar Rp280 ribu ini mulai berlaku sejak awal Juli lalu sampai dengan tanggal 7 Juli 2020.

Baca juga: Meski Beda Prosedur, Lufthansa dan Lion Air Hadirkan Layanan Rapid Test Covid-19

“Pemberian layanan Rapid Test Covid-19 secara gratis dengan ketentuan penerbangan sebagai berikut: Pemesanan tiket pesawat Date of Issued (DOI) per tanggal 1 -7 Juli 2020. Jadwal penerbangan Date of Travel (DOT) per tanggal 2 – 31 Juli 2020,” bunyi keterangan syarat & ketentuan layanan gratis rapid test Covid-19, sebagaimana dikutip KabarPenumpang.com dari laman resmi perusahaan.

Untuk diketahui, layanan rapid test gratis diberikan bagi penumpang yang melakukan pembelian tiket pesawat (fresh booking) melalui website dan mobile apps Citilink. Di luar itu, layanan rapid test gratis Citilink tidak berlaku.

Di samping itu, layanan rapid test juga tidak berlaku apabila penumpang yang mendapatkan layanan rapid test Covid-19 secara gratis dan tidak menggunakannya (tidak melakukan klaim). Begitu juga dengan penumpang Citilink yang mendaftar pada layanan rapid test gratis di atas urutan ke 500, mereka tidak akan mendapatkan rapid test gratis dan tidak pula mendapatkan e-Ticket yang didalamnya terdapat unique number sebagai bukti klaim layanan.

Bila ingin melakukan klaim layanan rapid rest Covid-19, penumpang dapat langsung mendatangi klinik yang dipilih sesuai dengan daftar mitra klinik Citilink dan klinik pintar (walk-in) dengan membawa serta bukti e-Ticket serta kartu identitas. Penumpang harus mengunjungi mitra klinik maksimal 12 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Nantinya, bila non-reaktif, sebagaimana Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19, surat hasil rapid test hanya berlaku maksimal 14 x 24 jam. Sebaliknya, bila reaktif, petugas akan langsung membawa calon penumpang ke rumah sakit rujukan Covid-19.

Citilink mungkin bukan yang pertama, sebelumnya, di Indonesia, Lion Air lebih dahulu mengaplikasikan layanan serupa. Bahkan, pemegang market share terbesar di Indonesia ini menawarkan dengan harga yang lebih kompetitif, yakni hanya Rp95 ribu dan sudah termasuk surat keterangan sesuai hasil yang berlaku selama 14 hari.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pelaksanaan rapid test ini terjalin atas kerja sama dengan Klinik Lion Air Medika. Layanan ini dimulai sejak 29 Juni 2020 dan pada tahap awal akan tersedia di empat lokasi yakni kantor pusat Lion Air Tower, kantor Lion Air Group, kantor pusat Lion Parcel dan kantor Lion Operator Center (LOC).

Baca juga: Emirates Jadi Maskapai Pertama Lakukan Rapid Test Corona ke Seluruh Penumpang

“Pada tahap selanjutanya akan dikembangkan dan dilaksanakan di kota-kota lain, baik di kantor penjualan atau bandara-bandara di wilayah Indonesia. Kehadiran layanan ini memberikan nilai lebih yakni praktis dan memudahkan penumpang dalam merencanakan perjalanan,” kata Danang yang dikutip dari siaran pers.

Di Dunia, Lufthansa merupakan maskapai pertama yang menerapkan tiket include rapid test Covid-19, dengan dikenakan biaya tambahan sebesar €59 atau Rp951 ribu. Jadi, esensinya, penumpang tak benar-benar mendapatkan layanan tersebut (rapid test Covid-19) secara gratis.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru