Thursday, May 1, 2025
HomeDaratTak Kenal Maka Tak Sayang, Inilah Sebenarnya Peran dan Tugas PKD!

Tak Kenal Maka Tak Sayang, Inilah Sebenarnya Peran dan Tugas PKD!

Setiap ke stasiun dan naik kereta baik itu kereta listrik (KRL) atau jarak jauh Anda akan bertemu dengan petugas yang menggunakan seragam dan helm khas bertuliskan PKD. Ya, PKD atau Petugas Keamanan Dalam ternyata memiliki peran yang penting untuk membantu kenyamanan penumpang baik di stasiun atau dalam rangkaian kereta selama perjalanan.

Baca juga: Inilah Stasiun Aman dan Rawan Pencopet di Jabodetabek

Tapi tahukah Anda apa sebenarnya tugas PKD? KabarPenumpang.com merangkum dari berbagai laman sumber bahwa mereka memiliki tanggung jawab atas keamanan stasiun. Dimana selain berpatroli di waktu yang ditentukan, PKD juga harus mengontrol secara berkala kondisi stasiun.

Apalagi bila menemukan kasus pelanggaran hukukm seperti copet di stasiun, PKD akan menindaklanjutinya. Tetapi PKD tidak akan langsung menyeret atau berlaku kasar, melainkan meminta dengan sopan dan mensterilkan kereta serta stasiun dengan aman tanpa membuat keributan.

Bila Anda pengguna sejati kereta, pasti akan melihat PKD menjaga saat ada penumpang di area crossing-passenger untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Maksudnya adalah menghentikan penumpang sebelum menyeberang melalui rel saat ada kereta yang akan melintas atau berhenti.

Mereka juga mempunyai kewajiban memberikan pelayanan kepada penumpang yakni memberikan informasi yang akurat bila penumpang bertanya. Tahu dengan detail jadwal keberangkatan kereta api baik itu keberangkatan berikutnya hingga tujuan akhir kereta.

Petugas keamanan dalam ini juga harus membantu lansia atau penyandang disabilitas bila membutuhkan pendampingan khusus. Informasi Kereta mana yang akan berangkat terlebih dahulu selain petugas siaran kereta, PKD juga akan memberitahukannya pada penumpang.

Saat terjadi peristiwa kecelakaan tidak hanya membuat berita acara, tetapi mereka juga membantu proses evakuasi serta berkoorinasi dengan tim medis jika memerlukan tindakan medis. Ternyata tak hanya itu, PKD juga harus meengecek kondisi luar rangkaian dimana harus memastikan pintu rangkaian aman untuk ditutup sehingga penumpang naik atau turun tidak terjepit pintu otomatis.

Baca juga: Mengenal Polsuska, Penegak Peraturan di Kereta Api

Berkoordinasi dengan petugas yang melayani kereta bila harus melakukan tindakan khusus seperti pencarian barang, copet atau lainnya. Keberadaan PKD dipastikan hadir di tiap rangkaian KRL Jabodetabek, sementara untuk layanan kereta jarak jauh (antar kota), peran PKD diserahkan kepada Polsuska.

 

 

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru