Friday, May 2, 2025
HomeAngkutan FerryTarif Naik , ASDP Janjikan Peningkatan Kualitas Layanan di 14 Lintasan

Tarif Naik , ASDP Janjikan Peningkatan Kualitas Layanan di 14 Lintasan

Menyusul rencana kenaikan tarif penyeberangan ferry hingga 14 persen oleh PT ASDP Indonesia Ferry. BUMN tersebut juga menjanjikan peningkatan kualitas pelayanan, khususnya di 14 lintasan antar provinsi. Pemerintah lewat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menyampaikan bahwa tarif penyeberangan lintas antar provinsi akan mengalami penyesuaian, yang berlaku resmi mulai 15 Mei 2017 pukul 00.00 waktu setempat.

Baca juga: PT ASDP Naikkan Tarif Ferry Merak- Bakauheni Hingga 14 Persen

Penyesuaian tarif dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa penyeberangan. Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Faik Fahmi mengatakan, kenaikan tarif penyeberangan lintas antar provinsi dengan besaran masing-masing untuk penumpang sebesar 12,43 persen dan kendaraan sebesar 11,53 persen, bukan tanpa alasan. Dalam kurun waktu 2015-2016 telah terjadi tiga kali penurunan tarif total 14 persen seiring kebijakan pemerintah terkait penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Untuk tahun 2016 saja telah terjadi dua kali penurunan tarif penyeberangan; pada bulan Januari tarif penumpang turun 11,5 persen dan kendaraan sebesar 4,24 persen; dan di bulan April tarif kembali turun, penumpang sebesar 3,33 persen dan kendaraan sebesar 3,67 persen. Penurunan tarif tersebut berdampak signifikan pada turunnya pendapatan perseroan yang mencapai Rp 57,98 miliar,” kata Faik, Jumat (5/5).

Baca juga: Mengenal Pelabuhan Merak, Gerbang Penyeberangan Tersibuk di Indonesia

Namun demikian, penyesuaian tarif terpadu yang akan diberlakukan di 14 lintas penyeberangan antarprovinsi dipastikan akan selaras dengan upaya perbaikan dan peningkatan kualitas layanan penyeberangan yang sudah dilakukan maupun tengah digenjot oleh perseroan. Berbagai upaya pembenahan dan peningkatan layanan penyeberangan di seluruh pelabuhan yang dioperasikan PT ASDP, khususnya yang melayani 14 lintasan penyeberangan antarprovinsi yang akan mengalami penyesuaian tarif. Ke-14 lintasan penyeberangan tersebut ialah Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, Lembar-Padangbai, Bajoe-Kolaka, Tanjung Kelian-Tanjung Api-api, Siwa-Lasusua, Sape-Waikelo, Sape-Labuhan Bajo, Pagimana-Gorontalo, Bitung-Ternate, Balikpapan-Mamuju, Balikpapan-Taipa, Batam-Mengkapan, dan Bira-Sekeli.

Dikutip KabarPenumpang.com dari siaran pers ASDP (5/5/2017), dicontohkan telah ada peningkatan layanan di Pelabuhan Merak-Banten, PT ASDP telah merampungkan pembangunan dermaga 6, yang kini mulai dioperasikan. “Dengan penambahan operasional dermaga 6 Merak diharapkan dapat meningkatkan produktivitas kapal di lintas Merak-Bakauheni,” tutur Faik. Direktur Pelayanan dan Fasilitas PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Christine Hutabarat mengatakan, perseroan telah menyiapkan strategi peningkatan layanan penyeberangan, khususnya di lintasan Merak-Bakauheni sebagai jalur tersibuk yang menghubungkan Pulau Jawa dan Sumatera.

Baca juga: Mengenal Bakauheni, Pelabuhan Utama Penghubung Transportasi ke Sumatera

“Aksesibilitas dan fasilitas layanan kepelabuhanan dan penyeberangan terus ditingkatkan. Dengan pengoperasian dermaga 6 Merak, kami juga akan mempersiapkan akses khusus menuju dermaga 6 untuk memecah antrian. Pelabuhan juga terus kami tata, dimana saat ini tengah dipersiapkan peningkatan layanan e-ticketing,” tutur Christine.

Selain itu, peningkatan kualitas layanan penyeberangan juga akan difokuskan pada penerapan Standar Pelayanan Minimum (SPM) pada waktu tunggu bongkar muat (port time) maksimal 45 menit dan waktu pelayaran (sailing time) maksimal 2 jam. “Aspek pelayanan akan terus diperhatikan agar berjalan sesuai SPM yang berlaku. Misalnya, untuk kapal, regulator telah mengatur bahwa armada yang dioperasikan minimal berkecepatan 10 knot. Jika ditemukan pelayanan operator yang tidak sesuai dengan SPM, maka akan dihentikan operasinya,” kata Faik lagi.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru