Thursday, March 20, 2025
HomeBandaraTentang Kasus Power Bank Meledak di Kabin, Inilah Regulasi dari IATA Yang...

Tentang Kasus Power Bank Meledak di Kabin, Inilah Regulasi dari IATA Yang Wajib Dipatuhi!

Kabar mengejutkan datang dari dunia aviasi, dimana sebuah power bank yang dibawa oleh salah satu penumpang maskapai Aeroflot meledak dan membuat kondisi di dalam kabin panik. Untungnya, insiden meledaknya power bank pada Rabu (30/1/2018) ini terjadi sesaat setelah maskapai rute Moskow – Volgograd ini mendarat di tujuan. Merujuk pada penyataan pihak Aeroflot, insiden di Airbus A320 ini tidak menelan korban jiwa maupun korban luka.

Baca Juga: Kedapatan Bawa “Granat,” Penumpang Ini Tetap Bisa Mengudara. Kok Bisa?

“Saat para penumpang hendak meninggalkan pesawat, sebuah power bank milik seorang penumpang mengeluarkan asap putih dan meledak,” ujar juru bicara Aeroflot, dikutip KabarPenumpang.com dari laman metro.co.uk (1/2/2018). “Sebagian besar penumpang tak panik dan keluar dengan tenang lewat pintu dan tangga,” ujar salah satu penumpang dalam penerbangan tersebut.

Jika diperhatikan, sebelum mengudara kru kabin telah menginstruksikan untuk tidak mengoperasikan benda-benda elektronik seperti gadget, rokok elektrik, dan sejenisnya selama penerbangan berlangsung. Benda bermuatan listrik tersebut baru boleh dioperasikan kembali setelah pesawat mendarat dan berhenti dengan sempurna.

Selain dikhawatirkan radiasi sinyal yang dikeluarkan oleh gadget-gadget  tersebut mengganggu sistem navigasi pesawat, gesekan senyawa kimia yang terkandung di dalam baterai gadget tersebut dikhawatirkan dapat mengakibatkan reaksi yang berbahaya seperti halnya ledakan di maskapai Rusia tersebut.

Sementara itu, merujuk pada peraturan yang telah ditetapkan oleh International Air Transport Association (IATA) terkait membawa power bank ke dalam kabin, pengisi daya portable ini tidak diperbolehkan untuk masuk ke dalam bagasi dan harus turut serta penumpang ke dalam kabin.

Untuk spesifikasinya, power bank dengan kapasitas kurang dari 20.000 mAh masih diijinkan untuk masuk ke dalam kabin, maksimal sebanyak 20 buah. Sedangkan untuk powerbank dengan kapasitas di antara 20.000 hingga 32.000 mAh juga masih boleh diijinkan untuk masuk  ke dalam kabin, maksimal sebanyak dua buah saja. Lebih dari itu, power bank dengan kapasitas melebihi 32.000 mAh dilarang untuk ikut dalam penerbangan.

Baca Juga: 4 Gadget Canggih Ini Siap Dampingi Perjalanan Anda

Senada dengan IATA, Federal Aviation Administration (FAA) dan Transportation Security Administration (TSA) pun mengijinkan penumpang untuk membawa beragam jenis baterai dan power bank ke dalam sebuah penerbangan, selama kapasitas penampungan power bank tersebut tidak melebihi batas yang telah ditetapkan oleh IATA. Alih-alih menyimpannya di dalam bagasi, alangkah baiknya untuk membawanya ke dalam kabin dan mengikuti semua peraturan  yang berlaku.

Jika pihak maskapai menghimbau untuk tidak menggunakan peralatan elektronik selama penerbangan karena dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka patuhilah karena pihak maskapai sudah mempertimbangkan segala sesuatunyayang dapat menunjang keselamatan penerbangan.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru