Saturday, May 3, 2025
HomeDaratTerkendala Soal Kampung Bandan, Akankah Proyek Fase II MRT Jakarta Terhambat?

Terkendala Soal Kampung Bandan, Akankah Proyek Fase II MRT Jakarta Terhambat?

Fase I Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta kini sudah mulai memasuki tahap uji cobanya dan akan mulai mengular di Ibukota Maret 2019 mendatang. Tapi apa kabar dengan fase II yang akan dibangun dari Bundaran HI menuju ke Kampung Bandan?

Baca juga: Mulai 5 September 2018, PT MRT Jakarta Kembali Lanjutkan Pekerjaan di Koridor Jalan Sudirman

Target ground breaking fase II ditargetkan akan mulai pada akhir tahun 2018 ini dengan penyelesaian loan agreement atau pinjaman luar negeri pada Juli 2018 kemarin. Perjanjian kerja sama ini termasuk penggunaan lahan Kampung Bandan antara PT MRT Jakarta dan PT KAI selaku pemilik lahan di Kampung Bandan.

Dirangkum KabarPenumpang.com dari berbagai laman sumber, bahwa perjanjian kerja sama PT MRT dan PT KAI sebagai pemilik lahan Kampung Bandan yang akan digunakan sebagai Depo MRT hingga saat ini masih dalam pembahasan. Loan agreement senilai Rp25 triliun yang didapat dari Japan International Coorporation Agency juga sama.

“Kami harap perjanjian kerja sama penggunaan lahan atau pencairan segera selesai agar pembangunan bisa dilaksanakan sesuai target akhir tahun ini,” ujar Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjiatmoko.

Bahkan dengan belum adanya kepastian penggunaan lahan Kampung Bandan tersebut untuk dijadikan Depo membuat berbagai pihak terkejut. Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik, sebelum adanya perjanjian kerja sama penggunaan lahan itu belum pasti.

Padahal proses pengajuan dana untuk pembangunan fase II yang dilakukan sejak tahun lalu sudah disetujui DPRD DKI. “Dalam usulan pengajuan dana fase II tahun lalukan sudah dicantumkan rencana pembangunan berikut dengan tahapan nya. Kok, sampai sekarang belum ada kepastian lahan. Saya berharap pinjaman tidak dicairkan sebelum adanya rencana pembangunan yang matang.”

Taufik menambahkan, fase II harus bisa berlanjut sebelum fase I beroperasi di Maret 2019 mendatang. Dia mengatakan, hal ini agar membuat masyarakat antusias saaat menggunakan transportasi umum dan tidak terkendala pembangunannya dari target.

Sebelumnya atau pada Maret 2018 lalu, Sekretaris Perusahaan PT MRT Hikmatullah menuturkan, penggunaan lahan PT KAI di Kampung Bandan akan dibahas soal substansi dalam perjanjian kerjasama. Menurutnya, kesepakatan PT MRT dengan PT KAI baru hanya kesepakatan akan ada memorandum of understanding (MoU).

“Dalam waktu dekat akan dibahas substansi dari MoU itu. Kerja samanya menggunakan businees to businees ,” kata Hikmat.

Terkait tahapan pengerjaan, Hikmat menjelaskan, tahapan pengerjaan MRT fase II masih menunggu konsultan. Output dari konsultan berupa dokumen basis engineering design itu yang nanti digunakan untuk pengadaan kontraktor pengerjaan konstruksi fase II.

“Jadi, tahapan pengerjaan baru akan diketahui dari output yang dikerjakan konsultan,” ungkapnya.

Baca juga: MRT Jakarta Fokus Testing and Commissioning, Ini Bedanya dengan Trial Run!

Anggota Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Bidang Perkeretaapian, Aditya Dwi laksana menilai, rencana pembangunan MRT fase II, khususnya depo Kampung Bandan di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) belum matang. Apalagi sebelumnya DKI memiliki rencana membangun depo di kawasan Ancol. Meskipun PT KAI mempersilahkan lahannya digunakan untuk depo kerjasama businees to businees antara PT KAI dengan MRT belum ada perjanjian yang pasti.

“MRT harus kerja sama dengan perjanjian matang, baik dengan PT KAI ataupun pihak lainnya agar estimasi yang disetujui sudah sesuai dengan rencana yang matang. Jangan sampai PT KAI atau pihak lainnya minta tambahan di dalam perjalanannya,” katanya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru