Saturday, December 6, 2025
HomeHot NewsWajib Tahu! Ini Kompensasi Penumpang Jika Perjalanan Kereta Api Terlambat

Wajib Tahu! Ini Kompensasi Penumpang Jika Perjalanan Kereta Api Terlambat

Menggunakan kereta api (KA) tentu penumpang ingin tiba tepat pada waktunya. Apalagi kecepatan KA saat ini hingga 120 km/jam. Ini membuat masyarakat makin setia dengan kereta api sebagai transportasi yang makin nyaman dan praktis untuk bepergian ke berbagai kota di Jawa maupun Sumatera. Selain itu menggunakan kereta api sudah bisa merasakan fasilitas yang relatif bagus bagi penumpangnya.

Namun, dari perjalanan yang nyaman dan tepat waktu tersebut tentu ada saja kekurangannya. Salah satunya adalah jika terjadi keterlambatan saat tiba ditujuan. Keterlambatan dalam perjalanan KA tentu ada berbagai macam faktor, seperti adanya rel putus, gangguan kereta/lokomotif, bencana alam dan lain sebagainya. Keterlambatan yang terjadi tentu membuat penumpang merasa jenuh dan kecewa.

Nah, jika terjadi keterlambatan tentu PT Kereta Api Indoneaia Persero (KAI) mempersiapkan berupa kompensasi untuk penumpangnya. Diketahui, kompensasi diberikan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum. Penumpang yang mengalami keterlambatan lebih dari satu jam bisa membatalkan tiket dan menerima pengembalian penuh.

Penumpang kereta api di Stasiun Pasar Senen. (Foto: Dok. KAI)

Jika tetap melanjutkan perjalanan, penumpang akan diberikan minuman ringan tanpa biaya tambahan. Bila keterlambatan melebihi tiga jam, mereka juga berhak mendapat makanan ringan dan minuman. Namun, jika lebih dari lima jam, penumpang memperoleh makanan berat setelah tiga jam keterlambatan. Makanan dan minuman berat diberikan setelah memasuki jam kelima keterlambatan.

Tapi kemudahan tentu tetap diberikan kepada penumpang. Jika penumpang memilih tidak melanjutkan perjalanan, KAI akan mengembalikan bea tiket sebesar 100 persen. Ketentuan ini berlaku juga untuk perjalanan yang dialihkan ke rute memutar. Kemudian penumpang yang tidak jadi berangkat juga akan mendapat pengembalian penuh untuk bea bagasi. Tiket pengganti pada kelas lebih tinggi diberikan tanpa tambahan biaya.

Ketentuan lainnya adalah proses pengembalian dapat dilakukan di loket stasiun yang menyediakan layanan pengembalian secara langsung atau melalui transfer, paling lambat 1×24 jam setelah pembatalan. Batas waktu proses pembatalan dan pengembalian adalah hingga 7 (tujuh) hari (7×24 jam) dari tanggal dan jam keberangkatan yang tertera di tiket.

Itulah informasi menarik terkait jenis kompensasi penumpang kereta api saat terlambat berangkat. Dengan adanya kompensasi ini, diharapkan dapat mengurangi ketidaknyamanan yang dialami oleh penumpang akibat keterlambatan yang disebabkan oleh insiden tersebut. Untuk informasi lebih lanjut, penumpang bisa menghubungi nomor resmi WhatsApp KAI121: 0811-1211-1121.

Kereta Api di Indonesia Masih Suka Telat, Ini Penyebabnya!

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru