Friday, April 26, 2024
HomeDestinasiAnda Mau ke Singapura di Masa Pandemi? Berikut Item yang Harus Disiapkan

Anda Mau ke Singapura di Masa Pandemi? Berikut Item yang Harus Disiapkan

Setiap negara selama masa pandemi Covid-19 memiliki aturannya masing-masing. Bahkan beberapa diantaranya kerap kali merubah peraturan tersebut sehingga bagi siapa pun yang akan berkunjung harus terus melihat aturan yang diberlakukan setiap negara.

Baca juga: Indonesia dan Singapura Siapkan “Reciprocal Green Lane” untuk Mudahkan Perjalanan Bisnis dan Resmi

Salah satu yang mengganti aturan masuk ke negaranya adalah Singapura. Ya, negara tetangga Indonesia ini merupakan satu dari beberapa negara di Asia yang mampu menahan peningkatan penularan virus corona.

KabarPenumpang.com melansir cnn.com, Singapura sudah membuka kunciannya pada Juni 2020 dan menerapkan kontrol yang cukup ketat dalam mengatasi penyebaran virus ini. Hal ini terlihat dari sebagain besar pelancong asing yang tak diizinkan masuk ke sana.

Bisa dikatakan, saat ini Singapura hanya bisa dikunjungi untuk warga Singapura serta pemegang izin tinggal di sana dan untuk urusan pemerintahan. Namun meski begitu ada beberapa negara yang boleh menyambangi Negeri Singa tersebut yakni Australia, Brunei, Cina daratan, Selandia Baru, Taiwan dan Vietnam.

Para pelancong dari negara-negara ini wajib memiliki Air Travel Pass dan mengikuti tes PCR saat kedatangan. Selain itu pelancong bisnis dari Jerman, Indonesia, Jepang, Malaysia dan Korea Selatan juga dapat masuk ke Singapura dengan skema Reciprocal Green Lane dan tunduk pada batasan yang ketat.

Warga negara Singapura dan penduduk tetap diizinkan masuk, tetapi harus memiliki bukti tes PCR negatif yang diambil dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan dan menghabiskan 14 hari di karantina setelah mendapat pemberitahuan tinggal di rumah (SHN) pada saat kedatangan. Ini dapat dilakukan di fasilitas SHN khusus, atau di tempat tinggal mereka.

Namun, mereka yang memilih yang terakhir harus memakai perangkat pemantauan elektronik selama 14 hari dan akan menjalani pemeriksaan, termasuk kunjungan acak, panggilan telepon, dan pesan teks. Rincian termasuk KTP atau nomor paspor harus dibagikan untuk mengkonfirmasi identitas. Tes PCR lebih lanjut harus dilakukan dan hasilnya negatif sebelum diizinkan keluar ke komunitas.

Mereka yang bepergian dari negara-negara dengan perjanjian Air Travel Pass harus mengajukan permohonan masuk ke Singapura antara tujuh dan 30 hari sebelum keberangkatan dan menyerahkan perincian kesehatan dan semua pergerakan perjalanan selama 14 hari sebelumnya melalui SGArrivalCard. Mereka juga harus mengunduh aplikasi Trace Together ke perangkat seluler mereka dan membayar tes PCR pada saat kedatangan, dengan biaya SGD$196.

Baca juga: Singapura Mulai Buka Akses Wisata, Semua Pelancong Tanpa Kecuali Wajib Gunakan Alat Pelacak

Ini berlaku untuk semua pelancong berusia enam tahun ke atas. Penumpang juga harus mengamankan akomodasi non-residensial selama 48 jam sambil menunggu hasilnya. Tidak sampai situ, pelancong juga diwajibkan menjalani karantina di hotel atau akomodasi yang telah disediakan oleh Pemerintah selama minimal dua minggu atau 14 hari.

Setelah menjalani itu semua, barulah pelancong dipersilahkan untuk menjajaki Singapura. Dengan catatan, baik pelancong mau pun warga Singapura tetap diwajibkan mengenakan masker di tempat umum. Terkecuali saat makan atau berolahraga.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru