Tuesday, May 14, 2024
HomeAnalisa AngkutanBanyak Ruginya, FGD PATLI Desak Pemerintah Kurangi Bandara Internasional

Banyak Ruginya, FGD PATLI Desak Pemerintah Kurangi Bandara Internasional

Tanpa disadari publik, Indonesia rupanya sudah mempunyai 30 bandara internasional yang tersebar di seluruh penjuru negeri, mulai dari Bandara Soekarno-Hatta, Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bandara Kualanamu, Bandara Internasional Yogyakarta, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Bandara Sultan Hasanuddin, Bandara Sam Ratulangi, Bandara Juanda, dan lain sebagainya.

Baca juga: Pemerintah Dianggap Langgar UU, FGD PATLI Ungkit Urgensi Pembentukan Majelis Profesi Penerbangan

Menurut Presiden Jokowi, 30 bandara internasional yang dimiliki Indonesia saat ini terlalu banyak. Padahal, di negara-negara lain tidak seperti itu.

Sejalan dengan itu, Desmon Ismael, dosen di Institut Transportasi dan Logistik (ITL) Trisakti, menyebut saat ini maskapai-maskapai di Indonesia sangat butuh campur tangan pemerintah. Di antaranya ialah mengurangi bandara internasional.

“Harusnya dibatasi saja jadi lima atau tiga bandara internasional,” jelasnya dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digagas Perkumpulan Ahli Transportasi & Logistik Indonesia (PATLI) dan ITL, Selasa (16/2).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, selain bagus untuk membantu maskapai, mengurangi bandara internasional juga bisa membuat iklim penerbangan di Indonesia lebih sehat. Sebab, di masa pandemi virus Corona seperti sekarang ini, penerbangan domestik amat mendominasi.

Dengan mempersempit ruang gerak maskapai asing untuk beroperasi di bandara-bandara internasional yang ada, otomatis maskapai dalam negeri bisa lebih leluasa mengambil ceruk pasar itu.

Seperti sudah diketahui bersama, sejak tahun 2015 lalu, pemerintah telah menetapkan lima bandara internasional untuk menghadapi open sky policy atau SAM (Single Aviation Market). Sejak saat itu, perlahan, bandara internasional baru mulai bermunculan dengan maksud mendongkrak sektor pariwisata melalui rute internasionalnya.

Akan tetapi, munculnya banyak bandara internasional baru justru membuat risau sebagian kalangan, salah satunya, Heru Legowo. Menurut mantan Direktur PT. Gapura Angkasa yang juga pemerhati penerbangan ini, dengan mulai banyak bermunculannya bandara internasional, konsep hub & spoke atau bandara pengumpan, bandara pengumpul, dan bandara hub menjadi tidak konsisten.

“Amerika yang banget luas saja hanya beberapa bandara yang statusnya internasional. Selain proteksi, juga kalau hanya airline luar yang masuk dan kita gak punya flight sebaliknya, yang untung airline asing, kita melongo saja,” ujarnya.

Sekarang, lanjut Heru, dari bandara yang sebenarnya bandara pengumpan dapat langsung terbang ke Singapura, tanpa harus melalui Soekarno-Hatta (Soetta). Bila kondisi ini terus berlangsung, Bandara Soetta tidak lagi menjadi bandara hub.

Justru Bandara Changi di Singapura yang berfungsi sebagai hub-nya bandara-bandara di Indonesia. Tentu saja sangat disayangkan. Semestinya, Heru masih menjelaskan, jangan terlalu banyak bandara kita yang melayani penerbangan internasional. Jika airline kita tidak cukup mampu untuk bersaing, maka bandara-bandara itu menjadi sasaran empuk.

Baca juga: Cirium Lihat Industri Penerbangan Indonesia Kembali Bergairah, IATA Pesimis

Dan yang menikmati kue pasar penumpang itu adalah airline regional. Airline kita jika tidak siap, bakal gigit jari saja. Meskipun demikian, ia tetap optimis untuk mencari cara guna mendongkrak wisatawan mancanegara yang bermuara pada tumbuhnya sektor pariwisata.

“Berarti bandara pendukungnya harus punya koneksi yang bagus dan anytime ada connecting flightnya,” Jelas Heru, saat ditanya perihal solusi untuk tetap mendongkrak wisatawan mancanegara tanpa harus besar-besaran menginternasionalisasi bandara.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru