Perlintasan sebidang di jalur kereta api khususnya di Pulau Jawa masih sangat banyak dan perlu di evaluasi. Kawasan yang dilalui baik lalu lintas jalan raya maupun padatnya perjalanan kereta api tak menutup kemungkinan risiko yang terjadi cukup besar. Salah satu yang terjadi peristiwa di perlintasan adalah tertempernya rangkaian kereta api oleh pengendara jalan raya.
Ya, kejadian yang menyoroti peristiwa beberapa hari lalu di kawasan Bekasi telah menjadi pelajaran bagi masyarakat bahwa kerugian yang dihasilkan dari kejadian tersebut tentu dirasakan masyarakat banyak. Mulai dari keterlambatan perjalanan kereta api, hingga kemacetan jalan raya yang tak bisa dihindari. Alhasil adanya spekulasi mencuat dengan peristiwa tersebut.
Menyoroti kejadian yang fatal seperti pada antara Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line di temper sebuah mobil di Jalan Ampera, Bekasi, pemerintah telah mengatur tata cara melintas di perlintasan sebidang melalui Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Undang-Undang Perkeretaapian.
PT Kereta Api Indonesia Persero (KAI) mengimbau pengguna jalan untuk selalu berhenti, menoleh kanan dan kiri, serta memastikan kondisi aman sebelum melintas, baik di perlintasan berpalang maupun tidak.
Data terbaru KAI mencatat terdapat 3.888 perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatra, terdiri dari 2.799 perlintasan resmi dan 1.089 perlintasan liar. Dari total tersebut, 2.112 titik dijaga dan 1.776 titik belum dijaga.
Sepanjang Triwulan I 2026, KAI bersama kementerian dan pemerintah daerah telah menangani 564 titik perlintasan melalui penutupan maupun peningkatan menjadi tidak sebidang, seperti pembangunan flyover dan underpass.
KAI juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional kereta di Indonesia, khususnya terkait aspek keselamatan. Salah satu evaluasi yang dilakukan adalah terkait perlintasan sebidang.
Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, mengatakan pihaknya sudah memiliki data 1.800 perlintasan sebidang yang perlu dibenahi. Dalam hal ini, proses pembenahan akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari titik-titik yang dinilai paling rawan kecelakaan.
Bobby mengatakan pembenahan yang dilakukan di setiap titik perlintasan akan berbeda-beda. Sebab, peningkatan kualitas yang dilakukan sangat bergantung pada kondisi di sekitar perlintasan. Dari 1.800 perlintasan yang di identifikasi jenisnya, akan dilakukan peningkatan atau pemenuhan syarat-syarat keselamatan.
Namun, jika perlintasan sebidang sudah tidak bisa dibenahi atau tidak memenuhi syarat keselamatan yang ditentukan, Bobby menegaskan titik tersebut akan ditutup. Kemudian, ia juga meminta agar perlintasan sebidang yang sudah ditutup tidak dibuka kembali secara liar. Sebab, perlintasan tersebut memang tidak memenuhi standar keselamatan dan harus ditutup permanen.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyoroti banyaknya perlintasan sebidang yang tidak dijaga. Hal ini disinyalir menjadi salah satu penyebab kecelakaan maut kereta api di Bekasi antara KRL Commuter Line dan KA jarak jauh Argo Bromo Anggrek.
Untuk itu, ia menyatakan akan segera menunjuk pelaksana khusus untuk membenahi perlintasan sebidang, di mana di Pulau Jawa saja terdapat sekitar 1.800 titik. Dalam hal ini, Prabowo akan menyiapkan anggaran sekitar Rp 4 triliun untuk pelaksanaan proyek tersebut.
KAI memastikan akan terus mendukung investigasi hingga tuntas sekaligus memperkuat edukasi keselamatan bagi masyarakat demi menjaga keamanan perjalanan kereta api di Indonesia. Serta pemerintah berharap dengan adanya evaluasi total, pengalokasian anggaran yang signifikan, serta peningkatan disiplin pengguna jalan, peristiwa kecelakaan kereta api yang memilukan tidak akan terulang kembali di masa depan.
Jangan Keliru! Ternyata Ini Fungsi Pentingnya Pintu Perlintasan Kereta Api
