Friday, December 13, 2024
HomeAngkutan FerryIkuti Lion Air, PT Pelni Terapkan Sistem Bagasi Berbayar, Cek Ketentuannya di...

Ikuti Lion Air, PT Pelni Terapkan Sistem Bagasi Berbayar, Cek Ketentuannya di Sini!

Setelah kabar tentang mulai diberlakukannya regulasi bagasi berbayar di sejumlah penerbangan oleh maskapai domestik seperti Lion Air dan Citilink Indonesia, kini giliran PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Cabang Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang juga mulai menerapkan program ‘Redpack’ (responsibility excellent delivery) dalam melayani barang bawaan penumpang dengan dikenakan biaya.

Baca Juga: Pelni Hadirkan WiFi Gratis di 18 Armada Kapalnya

Sebagaimana yang dirangkum KabarPenumpang.com dari berbagai laman sumber, Kepala PT Pelni Cabang Baubau, Capt Akhmad Sadikin mengatakan program memberi label pada barang bawaan penumpang seperti halnya penumpang maskapai penerbangan adalah untuk lebih mempermudah pengguna jasa kapal laut itu agar tidak repot akan barang bawaannya yang berlebihan.

“Jadi nanti itu kami beri label. Cukup dilaporkan ke Pelni untuk ditimbang dan dibayar sesuai kriteria. Jadi kami layani penumpang sehingga mereka tidak repot-repot dengan barang bawaan,” ujar Capt Akhmad.

Terkait biaya yang akan dikenakan dalam pengiriman barang yang akan dibawa melalui kapal milik perusahaan BUMN tersebut, kata dia, tergantung jauh dan dekatnya tujuan penumpang hingga disesuaikan dengan kriteria yang ada.

“Jadi mereka bisa tinggal menyampaikan apakah barangnya mau diterima di pelabuhan tujuan atau bisa di tempat tinggalnya, tergantung dari transaksinya,” tandas Capt Akhmad, seraya menyebutkan Pelni baru merintis usaha barang bawaan penumpang itu.

Ia juga mengatakan penumpang yang membawa barang seberat 50 kilogram untuk dipakai selama perjalanan di atas kapal tidak dipungut biaya alias gratis.

Yang dimaksud bagasi gratis ini adalah barang bawaan penumpang berupa barang jinjingan, dapat diangkat dengan satu tangan oleh penumpang bertiket, dan tidak membutuhkan bantuan orang lain, serta tidak boleh diseret atau dipikul saat embarkasi atau naik ke kapal.

“Program ini sudah dilaksanakan pada awal tahun ini dan telah ada penumpang yang memanfaatkannya. Namun kami masih terus menyosialisasikannya dengan memberikan pemahaman kepada calon penumpang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni, Ridwan Mandaliko lebih merinci mengenai aturan barang bawaan yang tidak dikenakan bea ini.

“Pelni mengatur ukuran volume bagasi bebas bea dengan ukuran maksimal 0,175 meter kubik atau 30 cm x 30 cm x 30 cm atau setara satu koper atau koli dengan berat maksimal 50 kilogram,” terang Ridwan.

Baca Juga: Garap Wisata Bahari, Pelni Canangkan Layanan Kapal Pesiar

Dikatakannya pula, program ‘Redpack’ tersebut tidak hanya diberlakukan oleh Pelni Baubau, tetapi seluruh cabang Pelni telah melaksanakan itu.

Sementara itu, Kepala Seksi Lalu lintas Angkutan Laut dan Pelayanan Jasa Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas 1 Baubau Suparno mengatakan pihaknya mendukung program pengiriman barang yang rencana akan diberlakukan oleh Pelni.

“Kami sangat setuju karena di situ nanti ada suatu ketertiban dan kenyamanan penumpang. dan ini baru sosialisasi,” ujarnya.

 

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru