Melewati imigrasi ketika akan bertandang ke luar negeri baik untuk berlibur maupun urusan bisnis pasti dilakukan setiap penumpang. Ketika melewati bagian imigrasi ini, maka paspor pelancong akan diperiksa dan dicek oleh petugas.
Baca juga: Senyum Anda Tak Dibutuhkan Saat Pemindaian Wajah di Bandara
Namun, sebentar lagi warga Singapura tidak akan melakukan pengecekan dengan petugas dan hanya melewati mesin. Pasalnya di terminal Bandara Changi akan ada mesin yang bisa membaca data penumpang asal Singapura.
Dilansir dari beberapa laman sumber oleh KabarPenumpang.com, pada 4 Desember 2019 kemarin Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura mengumumkan bahwa warga Singapura tak lagi perlu memindai paspor dan scan sidik jari ketika ke Singapura. Mereka hanya perlu memindai iris mata saja.
Dengan mesin ini, maka akan membaca data penumpang dan mengeluarkan data imigrasi dari warga Singapura. Adanya mesin untuk pengecekan imigrasi ini tercetus untuk membantu menghindari masalah veirifikasi karena sidik jari yang memudar karena penuaan ataupun rusak.
Bahkan di awal mula ini, warga Singapura yang berusia enam tahun keatas dan memiliki nama berawalan huruf K serta memegang paspor sejak 1 Desember 2018 sudah bisa melalui proses ini. Sebab warga dengan paspor baru sudah memiliki informasi biometrik yag disimpan di database nasional.
Sehingga warga Singapura tidak perlu lagi mendaftar. Cara kerja mesin ini ialah dengan penumpang masuk ke gate pemeriksaan. Nantinya ada dua gerbang yang harus dilewati yakni gerbang pertama untuk memindai iris mata dan wajah.
Jika dikenali gate pertama akan terbuka dan lanjut ke gate kedua yang akan memeriksa identitas pelancong secara pasti hingga proses selesai. Jika orang yang sama melintas maka gate pasti akan terbuka. Sistem pemeriksaan otomatis ini akan diterapkan pada tahun 2022 di Terminal 4 Changi Airport. Ini hanya berlaku untuk warga Singapura, dan pelancong mancanegara tetap melewati proses pemeriksaan petugas.
Mengingat ini, mulai 28 Agustus 2019 kemarin pihak Singapore’s Immigration and Checkpoints Authority (ICA) meluncurkan layanan yang disebut automated immigration gate. Ya, sesuai namanya yang berlebel otomatis, pelancong saat memasuki gerbang imigrasi tak perlu bertatap muka dengan petugas yang judes dan kadang wawancara singkat.
Baca juga: Bandara Changi Resmikan Layanan Automated Immigration Gate
Tapi pelancong cukup melakukan scan paspor di gerbang, bila semua clear, proses imigrasi otomatis ini hanya butuh waktu yang sangat cepat. Alhasil tidak perlu antre yang panjang. Sayangnya layanan imigrasi otomatis ini baru berlaku untuk pemegang paspor Jepang dan Korea Selatan. Sebenarnya layanan ini ditujukan untuk frequent traveler yang sering bolak balik ke Singapura.
Untuk mendapatkan fasilitas yang juga disebut Enhanced Immigration Automated Clearance System (eIACS) tidak diperlukan biaya tambahan. Hanya saja pelancong perlu mengajukan permohonan. Masih dari sumber yang sama, disebut konter pendaftaran ada di Pusat Pelayanan ICA yang berada di Terminal 3.