Meski Indonesia masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-4, tetapi, masyarakat masih dimungkinkan untuk bepergian ke luar negeri. Hanya saja, negara yang dituju tak semuanya menerima wisatawan dan pekerja dari Indonesia masuk.
Baca juga: Apes! Keluar Hanya Beli Masker, Pilot AS Kena Penjara 4 Minggu Gegara Langgar Perintah Lockdown di Singapura
Meski dikenal super ketat, Singapura tidak termasuk negara yang melarang WNI masuk ke negaranya. Namun demikian, bukan perkara mudah masuk ke negara tersebut. Selain butuh entry approval dari otoritas Singapura, berbagai syarat lainnya juga wajib dilengkapi dan diperiksa secara ketat.
Dari pengalaman salah satu kontributor KabarPenumpang.com saat melakukan perjalanan kerja ke Singapura baru-baru ini, sejak check-in di Bandara Soekarno Hatta pun aura ketatnya masuk ke negara tersebut sudah terasa.
Mula-mula, hasil tes Covid-19 PCR akan dikonfirmasi langsung ke Rumah Sakit (RS) yang mengeluarkan hasil tersebut, dalam hal ini, pengalaman kami kemarin, dikonfirmasi ke RS Mayapada.
Setelah itu, calon penumpang pesawat diperiksa berbagai kelengkapan persyaratan, seperti entry approval dari otoritas Singapura, sertifikat vaksinasi Covid-19, reservasi hotel tempat karantina mandiri Stay Home Notice atau SHN-Dedicated Facilities (SDF) selama 14 hari, serta tentu saja tiket pesawat.
SDF harus dibayar sebelum check-in di hotel yang sudah ditunjuk. Bila terjadi keterlambatan pembayaran, maka, akan dikenakan denda atau bunga atas keterlambatan tersebut.
Biaya SDF sendiri, seperti tertera di safetravel.ica.gov.sg, single dewasa sebesar S$2,000 per orang untuk akomodasi dan konsumsi. Adapun untuk dua orang dewasa, biayanya S$1,300 per orang untuk akomodasi dan konsumsi. Itupun belum termasuk biaya tes swab kit yang harus dilakukan secara mandiri di hari 3, 5, dan 7.
Setelah semuanya selesai diperiksa, penumpang bisa boarding dan terbang ke Singapura. Sebelum itu, jangan lupa, penumpang diwajibkan mengunggah hasil tes COVID-19 PCR pra-keberangkatan saat check-in dengan maskapai penerbangan ke aplikasi IATA Travel Pass, sejenis kartu kesehatan digital, serta saat kedatangan di pos pemeriksaan imigrasi di Bandara Internasional Changi.
Dalam lawatan kontributor kami lusa menggunakan Singapore Airlines, di kabin hanya ada empat penumpang dan kami satu-satunya penumpang yang duduk di c-class atau business class maskapai. Kami juga sempat bertanya ke pramugari bagaimana cara maskapai bertahan dengan hanya empat orang penumpang dan dengan santai ia menjawab bisnis kargo maskapai sebagai penyelamatnya.
Setelah sampai di Bandara Internasional Changi dan lolos dari pemeriksaan imigrasi, penumpang akan digiring ke hotel tempat karantina mandiri selama 14 hari. Biaya untuk akomodasinya sudah termasuk ke dalam biaya karantina mandiri yang sudah dibayar sebelumnya.
Baca juga: 1 Mei 2021, Singapura Resmi Gunakan IATA Travel Pass untuk Data Covid-19 Pelancong
Di hari ke-3, 5, dan 7, penumpang wajib melakukan tes swab sendiri dan mengirimkan hasilnya ke otoritas lewat aplikasi yang sudah ditentukan.
Selama menjalani karantina mandiri, jangan coba-coba melanggar aturan karena semuanya terpantau 24 jam lewat aplikasi.