Tuesday, September 17, 2024
HomeBandaraOtoritas Penerbangan Pakistan Wajibkan Penumpang Gunakan Baggage Wrapping

Otoritas Penerbangan Pakistan Wajibkan Penumpang Gunakan Baggage Wrapping

Pakistan telah mengambil kebijakan terkait keberadaan baggage wrapping yang ada di bandara. Alih-alih membiarkannya sebagai fitur keselamatan tambahan yang opsional bagi penumpang, kini Otoritas Penerbangan Sipil Pakistan telah mengambil keputusan bahwa baggage wrapping itu hukumnya wajib bagi seluruh penumpang penerbangan. Adapun latar belakang perubahan kebijakan ini adalah soal keamanan barang-barang bawaan penumpang.

Baca Juga: Luggage Wrapping di Bandara, Seberapa Besarkah Perannya Untuk Melindungi Koper Anda?

Namun tidak semua pihak menyetujui kebijakan yang telah kadung diambil ini – sebut saja dari para penumpang, pemerhati lingkungan, dan sejumlah politisi yang menilai kebijakan tersebut tidak seharunya diwajibkan kepada penumpang. Keputusan terkait kebijakan baggage wrapping ini diambil pada tanggal 20 Juli kemarin, diwakili oleh Direktur Jenderal Otoritas Penerbangan Sipil Pakistan, Shahrukh Nusrat mengatakan, “setiap penumpang wajib menggunakan baggage wrapping demi keselamatan barang bawaan masing-masing,”

Pemberitahuan ini menyebutkan bahwa seluruh bagasi penumpang yang hendak melewati tahap awal pemindaian yang dilakukan oleh Airports Security Force (ASF), Anti-Narcotics Force (ANF), dan pihak bea cukai harus sudah berada dalam kondisi terlapisi oleh plastik wrapping. Dilansir KabarPenumpang.com dari laman airport-technology.com (23/7), pihak Otoritas Penerbangan Sipil Pakistan menyebutkan bahwa penerapan kebijakan terkait baggage wrapping ini merupakan langkah yang mereka tempuh untuk mematuhi aturan dari International Civil Aviation Organisation (ICAO).

Adapun bandara yang terdampak dari diberlakukannya kebijakan baru ini meliputi bandara-bandara di Karachi, Lahore, Peshawar, Quetta, Multan, Faisalabad, dan Sukkur.

Para penumpang pun lalu memprotes bahwa diaplikasikannya kebijakan ini hanya akan merusak lingkungan – dimana di luar sana sudah sangat banyak sekali gerakan go-green yang mulai memberhentikan penggunaan plastik. Selain itu, beberapa dari politisi juga mengatakan bahwa kebijakan ini hanyalah upaya yang ditempuh pihak bandara untuk memperkaya suatu perusahaan yang bergerak di bidang pelayanan baggage wrapping di bandara.

Dapatkah Anda bayangkan apabila peraturan ini diberlakukan juga di Indonesia? Wah, agaknya jumlah penumpang pesawat akan turun drastis, ya! Beruntung, layanan baggage wrapping di Indonesia masih berada pada tahap pelayanan opsional bagi penumpang.

Baca Juga: Kini Tersedia Layanan Baggage Wrapping di Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta

Tapi bagi Anda yang senang ‘membebat’ koper bawaannya dengan plastik, Anda akan menemui satu layanan baggage wrapping baru di Terminal 3D Bandara Internasional Soekarno-Hatta dalam beberapa waktu mendatang. Sebenarnya ini bukanlah layanan baru, melainkan Diva Sinergi yang sebelumnya sudah terlebih dahulu ‘mangkal’ di Terminal 1A Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

“Masih mengurus perijinan, semoga dalam waktu dekat sudah bisa dibuka,” ujar Operational Manager dari Diva Sinergi, Rendy Mardiansyah melalui sambungan telepon.

 

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru