Setiap pengguna moda transportasi baik itu bus, kereta maupun kendaraan lainnya wajib menggunakan masker. Kewajiban menggunakan masker ini sendiri untuk semua orang dan tidak membedakan meski itu pelancong dari luar negeri ataupun dari masyarakat lokal.
Baca juga: Menolak Pakai Masker, Penumpang Kerera Cepat di Perancis Diusir dari Kereta
Nah, ketika tidak menggunakan masker apakah ada sanksi? Ya, sanksi dilarang untuk naik transportasi umum bagi penumpang yang tidak menggenakan masker. Baru-baru ini, sanksi pelarangan naik ke dalam kereta dikenakan pada seorang pria bule.
KabarPenumpang.com mengutip dari laman indonesiaexpat.biz (4/10/2020), dilarangnya pria ini untuk naik kereta karena dia enggan memakai masker. Vice President PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Anne Purba mengatakan, petugas tidak membedakan penumpang dan memberlakukan kewajiban menggunakan masker di semua stasiun dan kereta api baik penumpang berkewarganegaraan asing ataupun lokal.
Anne menjelaskan, tindakan ini dilakukan petugas karena pria bule tak mau mengenakan masker meski berkali-kali diminta diminta. Dia mengatakan, petugas sempat meminta pria bule itu memakai masker sejak masuk gerbang sebelum menunggu KRL di peron.
“Awalnya pengguna ingin masuk Stasiun Gondangdia sekitar 18:10 WIB tapi tidak memakai masker. Para petugas meminta dia memakai maskernya sebelum diizinkan untuk masuk,“ kata Anne.
Kemudian penumpang bule itu mengambil maskernya dan menggunakan. Sambil menunggu kereta menuju Bogor di peron dua, ia melepas lagi maskernya. Lalu petugas Stasiun Gondangdia meminta pria itu menggunakan masker jika ingin naik kereta.
Anne mengungkapkan, dalam meminta penggunaan masker, sempat ada pertengkaran, tetapi penumpang itu akhirnya mengikuti arahan petugas dan kembali memakai maskernya.
Baca juga: Gegara Batuk Tak Gunakan Masker, Penumpang Lain Tekan Tombol Darurat di Kereta
“Saat di KA 1192 jurusan Bogor, penumpang yang sama melepas masker lagi. Pengawal kereta kemudian memintanya untuk memakai masker, tetapi dia menolak. Sampai di Stasiun Cikini sekitar pukul 19.16, petugas mengeluarkan pengguna dari kereta karena tidak mau mengikuti protokol kesehatan yang ada,“ jelas Anne.