Friday, December 6, 2024
HomeHot NewsTransgender Mau Jadi Pramugari Ditolak, Layangkan Gugatan ke Mahkamah Agung

Transgender Mau Jadi Pramugari Ditolak, Layangkan Gugatan ke Mahkamah Agung

Di India setiap orang memiliki hak untuk memilih jenis kelamin mereka sendiri. Ini diputuskan setelah kasus pengadilan pada tahun 2014 lalu. Di mana pengadilan telah memberi orang India hak atas identitas gender.

Baca juga: West Coast Avanti, Kereta Spesial di Inggris dengan Awak LGBT

Selain itu mereka tidak dapat didiskriminasi atas gender. Namun baru-baru ini seorang wanita transgender menggugat Air India karena ditolak dalam pekerjaan untuk pramugari wanita di maskapai tersebut.

Dilansir KabarPenumpang.om dari laman paddleyourownkanoo.com (9/9/2020), saat ini kasus wanita transgender tersebut sudah masuk dalam tahap persidangan di Mahkamah Agung India. Di mana Air India menolaknya untuk bekerja sebagai awak kabin wanita karena terlahir dengan jenis kelamin laki-laki.

Kasus ini awalnya diajukan sejak 2017 dan disidangkan dalam waktu tiga minggu menurut pemberitaan media lokal karena masalah tersebut sudah lama menunggu untuk ditangani. Penggugat yang tidak disebutkan namanya tersebut pertama kali melamar sebagai awak kabin Air India pada Juli 2017 dan berhasil lolos ke tahap penilaian diskusi grup.

Dia juga menyelesaikan tes kepribadian tetapi tidak terpilih untuk maju lebih jauh dalam proses aplikasi meski bernasib baik dalam tes awal yang dilakukan. Untuk diketahui, beberapa maskapai India hanya merekrut awak kabin wanita, sedangkan maskapai lain seperti Air India mengadakan acara perekrutan khusus wanita.

Penggugat mengajukan form perekrutan khusus wanita karena dia sudah berhasil operasi penggantian kelamin. Karena hal ini, penggugat melakukan empat upaya aplikasi tetapi tidak pernah dipekerjakan oleh Air India sebagai awak kabin meskipun telah bekerja untuk maskapai tersebut sebagai agen pelanggan di Chennai.

Air India dan Kementerian Penerbangan Sipil telah menolak klaim tersebut, dengan mengatakan dia tidak dipilih karena dia tidak mendapat skor yang cukup tinggi dalam tes yang diperlukan untuk maju ke tahap selanjutnya dalam proses perekrutan. Penggugat berusia 31 tahun itu menjalani operasi penggantian kelamin di Bangkok pada tahun 2014 dan status gendernya secara resmi dipublikasikan di surat kabar pemerintah negara bagian.

Baca juga: Komunitas LGBTI: Pelatihan Petugas Bandara Akan Mengembalikan Hak Transgender

Dia telah mengajukan klaim di bawah RUU Orang Transgender (Perlindungan Hak) 2016 yang melarang diskriminasi terhadap seorang transgender dalam kaitannya dengan pekerjaan atau pekerjaan. Dia mengaku tidak terpilih karena secara hukum diakui sebagai transgender, sementara Air India hanya bersedia mempekerjakan kandidat perempuan.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru